Sementara itu, karantina mikro juga sudah diberlakukan di lingkungan RT 003 tersebut sejak Rabu (19/5/2021) hingga 14 hari ke depan.
Fasilitas umum, seperti masjid dan mushala, ditutup. Warga dilarang meninggalkan rumah, kecuali untuk kepentingan darurat.
Aktivitas warga dan usaha hanya dibatasi sampai pukul 21.00 WIB. Pemilik usaha sektor tidak strategis untuk sementara diimbau tidak buka.
Baca juga: Dua dari 104 Pasien Terkonfirmasi Positif Covid-19 dalam Satu RT di Cilangkap Dinyatakan Sembuh
Kebutuhan makan warga dilayani dua kali sehari oleh tim bantuan di posko darurat di Jalan Assyafiyah.
Sebanyak 58 warga di Perumahan Griya Melati, Kelurahan Bubulak, Kota Bogor, Jawa Barat, dinyatakan positif Covid-19.
Pemkot Bogor pun mengeluarkan peringatan dengan memberlakukan karantina wilayah atau lockdown di Perumahan Griya Melati.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menginstruksikan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor untuk melakukan kajian mendalam terhadap penyebaran kasus Covid-19 yang telah menulari puluhan warga di sana.
Bima mengatakan, dari hasil penelusuran, diduga terpaparnya warga di sana setelah ada salah satu anggota keluarga di perumahan itu yang terjangkit virus Covid-19 setelah pulang dari luar kota sebelum Lebaran.
Bima pun telah meminta agar warga yang terkonfirmasi positif juga dilakukan tes genome sequencing untuk mengantisipasi adanya varian virus baru dari kasus tersebut.
Baca juga: Warga yang Isolasi Mandiri karena Klaster Covid-19 di Cilangkap Dapat Bantuan Makanan Gratis