Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Remas Payudara di Kemayoran Ditangkap Warga

Kompas.com - 25/05/2021, 08:41 WIB
Ihsanuddin,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi pelecehan seksual dengan modus meremas payudara korban terjadi di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat. Pelaku dikejar dan ditangkap warga sebelum akhirnya diserahkan ke polisi.

Video saat pelaku dikejar warga viral di media sosial, Senin (25/5/2021). Video itu diambil dan diunggah pemilik akun Instagram @jannah_ey. Pemilik akun itu telah mengizinkan Kompas.com untuk mengutip keterangannya di Instagram.

Jannah menceritakan bahwa peristiwa pelecehan itu terjadi pada hari Minggu lalu sekitar pukul 08.52 WIB. Kejadian bermula di jalan Industri Raya, tepatnya di depan pintu 5 Pasar Mobil Kemayoran.

Baca juga: Begal Payudara Beraksi di Kemayoran, Dikejar Warga hingga Terjatuh dan Tertangkap

 

Jannah yang sedang bersama suami di dalam mobil melihat seorang perempuan sedang bersepeda seorang diri.

"Lalu kami lihat ibu tersebut dipepet oleh motor tanpa plat nomor lalu meneriaki si pelaku," katanya.

Awalnya, Jannah mengira perempuan tersebut dijambret. Jannah dan suami pun mengejar motor itu.

"Suami klakson agar pelaku berhenti jika memang tidak bersalah. Tapi pelaku justru tancap gas. Akhirnya di Jl HBR Motik pelaku kami pepet dan menyenggol trotoar pembatas jalan lalu terjatuh," tulis Jannah.

Pelaku marah-marah

Setelah itu, suami Jannah turun dari mobil untuk menghampiri pelaku. Namun, pelaku justru emosi dan berupaya mencekek suami Jannah. Pelaku mempertanyakan bukti ia melakukan penjambretan.

Untungnya, perempuan yang menjadi korban kemudian melintas di jalan itu.

"Alhamdulillah, beruntung si ibu tersebut lanjut bersepeda ke arah kami. Lalu dikonfirmasi kebenarannya, dan ternyata si ibu tersebut kena Begal p4yud4r4, lantas si ibu spontan langsung pukul pelaku," ujar Jannah.

Dalam video yang diunggah Jannah, tampak pelaku terluka akibat terjatuh dari sepeda motornya. Pria itu menantang warga untuk membawanya ke kantor polisi.

Terancam 2 tahun penjara

Pelaku akhirnya digiring warga ke Polres Metro Jakarta Pusat. Perempuan yang menjadi korban pun membuat laporan resmi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Teuku Arsya Khadaffi menyatakan, pelaku berinisial HP (31), seorang karyawan swasta. Kepada polisi, HP akhirnya mengakui ia telah melakukan pelecehan seksual.

Teuku Arsya mengatakan, HP saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan pasal 281 terkait pelanggaran kesusilaan di muka umum.

Baca juga: Polisi: Pelaku Pelecehan di Kemayoran Mengaku 3 Kali Pegang Payudara Perempuan karena Hiperseksual

"Ancaman hukumannya dua tahun penjara," kata Teuku.

Meski begitu, HP tidak ditahan.

"Sesuai KUHAP ancaman di bawah lima tahun tidak kita tahan," ujarnya.

Sudah 3 kali beraksi

Aksi peremasan payudara di Kemayoran pada Minggu pagi itu bukan kali HP lakukan. Kepada polisi, HP mengaku sudah tiga kali melakukan aksi seperti itu.

"Dia mengakui telah tiga kali melakukan perbuatan tersebut. Dia melakukan hal tersebut karena ada dorongan hiperseksual yang tak bisa ditahan," kata Teuku Arsya.

Teuku mengatakan, HP dua kali melakukan aksi serupa di Jakarta Barat. Dengan menggunakan sepeda motor, ia menyasar perempuan yang sedang bersepeda dan berjalan kaki sendirian. Setelah melakukan pelecehan seksual, HP langsung tancap gas meninggalkan korbannya.

"Dalam dua kali aksinya itu kemungkinan korban tidak melakukan pelaporan karena korban malu," kata Teuku Arsya.

Pada aksi ketiga hari Minggu lalu itu, HP tertangkap basah oleh warga.

"Korbannya juga sudah membuat laporan resmi," kata Teuku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDIP Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDIP Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com