Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejaksaan Geledah Kantor Sudin Pendidikan I Jakbar Terkait Korupsi Dana BOP

Kompas.com - 25/05/2021, 10:15 WIB
Ihsanuddin,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

Sumber Warta Kota

JAKARTA, KOMPAS.com - Kantor Sudin Pendidikan Jakarta Barat I digeledah Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kejari Jakbar) selama empat jam, Senin (24/5/2021).

Aktivitas penggeledahan Kantor Sudin Pendidikan Jakarta Barat ini disebut berkait kasus korupsi Dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP).

Kasi Pidsus Kejari Jakbar Reopan Saragih mengatakan, penggeledahan dilakukan di Kantor Sudin Pendidikan Jakarta Barat I terletak di Kantor Wali Kota Jakarta Barat.

"Penggeledahan hari ini berkaitan dengan penyidikan kami, terkait penyalahgunaan penggunaan dana BOP tahun 2018," ujar Reopan seperti dilansir dari Warta Kota, Selasa (25/5/2021). 

Baca juga: Dana BOP Rp 578 Miliar Siap Cair ke Pesantren dan Pendidikan Keagamaan

Reopan mengatakan, penggeledahan berkaitan dengan dugaan kasus korupsi yang menyeret Kepala Sekolah SMKN 53 Jakarta Barat.

Korupsi senilai Rp7,8 Miliar berasal dari dugaan penyalahgunaan dana BOP tahun ajaran 2018.

Para penyidik kejari Jakbar mulai melakukan penggeledahan pada pukul 13.00 WIB. Mereka didampingi Kepala Seksi Bidang Pidana Khusus (Kasie Pidsus) Reopan Saragih.

Baca juga: PPDB Jakarta 2021 Jalur Afirmasi: Jadwal, Syarat, Tahapan untuk Tingkat SD, SMP, SMA, dan SMK

Penyidik dari Kejari Jakbar baru keluar dari ruang Sudin Pendidikan Jakarta Barat 1 pada pukul 17.00 WIB atau setelah dilakukan penggeledahan selama 4 jam.

Sebanyak tiga koper berisi berkas dan CPU dibawa tim penyidik. Namun, Reopan enggan merinci berkas-berkas yang disita.

Alasannya, penggeledahan itu sudah dilaporkan ke pihak Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI. Selama penggeledahan, pihak Sudin Pendidikan Jakarta Barat dianggap kooperatif.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menyatakan, kasus korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Biaya Operasional Penyelenggaraan (BOP) dilakukan salah satu oknum kepala sekolah.

Kajari Jakarta Barat Dwi Agus Afrianto mengatakan bahwa total korupsi dana BOP dan dana BOS mencapai Rp 7,8 Miliar.

Dana BOP dan dana BOS itu seharusnya untuk keperluan operasional SMK Negeri 53 Jakarta Barat tahun anggaran 2018.

"Hasil gelar perkara telah tentukan dua tersangka yakni pertama inisial W mantan Kepala Sekolah SMK 53 Jakarta Barat dan tersangka kedua MF staf Sudin Pendidikan Jakbar I," kata Dwi dalam konferensi pers di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Selasa (27/4/2021).

Rincian dana operasional yang disalahgunakan dana BOS sebesar Rp 1,3 Miliar dan dana BOP sebesar Rp 6,5 Miliar lebih. Atas perbuatannya kini baik W da MF sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Ancaman hukumannya mencapai 20 tahun penjara atau denda paling banyak Rp1 miliar.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, baik W dan MF belum ditahan oleh Kejari Jakarta Barat. Alasannya, saat ini pihak Kejari Jakarta Barat masih menunggu pemeriksaan dari Badan Pemeriksaa Keuangan (BPK).

"Kalau sudah terima dari BPK maka akan segera kami tahan," ujar Dwi Agus Afrianto.

Artikel ini telah tayang di Warta Kota Live dengan judul Kantor Sudin Pendidikan 1 Jakarta Barat Digeledah Terkait Kasus Korupsi BOS dan BOP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com