JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaku penyebaran konten pembakaran Al Quran berinisial M dinilai sengaja memilih konten agama untuk balas dendam kepada mantan pacarnya, F.
M sakit hati setelah tersinggung saat berhubungan dekat dengan F.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah mengatakan, M kemudian membuat akun palsu atas nama F.
M mengambil konten pembakaran Al Quran di internet dan menambahkan ujaran kebencian disertai identitas pribadi milik F.
“Kenapa dia melakukan hal tersebut dengan menggunakan identitas agama (supaya) menjadi cepat viral sehingga balas dendamnya tersampaikan kepada wanita tersebut,” ujar Azis di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (25/5/2021) pagi.
Baca juga: Polisi Tangkap Pria yang Diduga Pelaku Pembakaran Al Quran
M mencantumkan identitas F agar publik menyangka dialah pelaku pembakaran Al Quran.
Berdasarkan pemeriksaan, Azis menyebutkan, M tak melakukan pembakaran Al Quran. Pelaku mengunduh konten pembakaran Al Quran yang ada di internet.
M kemudian mengunggah ulang konten tersebut dan menambahkan ujaran kebencian dengan mencatut nama mantan pacarnya.
“Dia tidak membakar beneran, tapi dia meng-upload konten yang lain, tapi kemudian menambahkan ujaran kebencian kemudian ditambahkan background seorang wanita,” tambah Azis.
Baca juga: Pelaku Unggah Ulang Konten Pembakaran Al Quran untuk Balas Dendam ke Mantan Pacar
M ditangkap di rumahnya di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, pada Senin (24/5/2021) dini hari.
Sementara F dalam kondisi trauma setelah namanya dicatut dan viral.
“Ya tentu trauma (F), apalagi konten tersebut diberitakan ulang oleh media sosial lain. Ya (F) dalam pendampingan,” ujar Azis.
“Maka, saya mengimbau kepada pemilik (media sosial) atau masyarakat jangan men-share ulang konten tersebut karena tidak benar isinya. Bahkan, bisa menjadi masalah bagi orang yang namanya digunakan,” kata Azis.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman selama enam tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.