Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Pertimbangkan Hak Asuh Bocah Korban Penganiayaan di Serpong ke Keluarga Ayahnya

Kompas.com - 25/05/2021, 13:14 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polisi tengah mempertimbangkan izin hak asuh bocah 5 tahun korban penganiayaan anak di Serpong Utara, Tangerang Selatan, kepada keluarga dari pihak ayah.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin setelah keluarga dari pihak ayah korban mendatangi Mapolres Tangerang Selatan.

"Karena kemarin dari pihak keluarga sudah ada yang kemari, dari pihak keluarga ayah ya," ujar Iman Imanuddin saat diwawancarai, Selasa (25/5/2021).

Dari kunjungan tersebut, Iman menilai bahwa kondisi keluarga dari pihak ayah cukup memungkinkan untuk mengasuh dan merawat korban. Terlebih lagi, Ibu korban tengah bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Malaysia.

Baca juga: Kak Seto: Penganiayaan Anak oleh Ayah Kandung di Serpong Jadi Catatan Merah Pemkot Tangsel

Meski begitu, kepolisian tetap menunggu hasil asesmen bersama Petugas Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Tangerang Selatan, sebelum menyerahkan korban kepada pihak keluarga.

"Dan kami lihat juga kondisinya cukup memungkinkan untuk anak dikembalikan ke pihak keluarganya. Karena kalau itu yang terbaik buat anak kembali ke keluarganya kan yang merawat," kata Iman.

Sampai saat ini, kata Iman, korban masih dirawat oleh petugas dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan.

"Sekarang masih dalam pemeriksaan. Perintah Bapak Kapolda Metro Jaya dikawal sampai tuntas," jelas Iman.

Kasus penganiayaan tersebut terungkap setelah video seorang anak dianiaya pria di indekos di Jalan Raya Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, viral di media sosial.

Baca juga: Fakta Terbaru Kasus Ayah Aniaya Anak di Tangsel, Ibu Minta Korban Dititipkan

Dalam video itu, tampak seorang anak perempuan dijambak dan dipukul oleh pria itu. Anak tersebut terlihat lemas dan tak berdaya.

Pria tersebut merekam sendiri aksi kejinya sambil mengeluarkan kata-kata kasar lantaran kesal diminta merawat anak tersebut oleh pasangannya.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap WH (35), ayah kandung korban yang merupakan pelaku penganiayaan dalam video tersebut, Kamis (20/5/2021).

Kini, WH sudah ditahan di Mapolres Tangerang Selatan dan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan tersebut.

Dia dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman paling sedikit 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Megapolitan
Warga Serpong Curhat soal Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Warga Serpong Curhat soal Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Megapolitan
Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com