Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unjuk Rasa di Depan PN Jaktim, Massa Tuntut 2 Aktivis Papua Dibebaskan

Kompas.com - 25/05/2021, 14:48 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Massa dari organisasi masyarakat Papua wilayah Jabodetabek menggelar aksi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (25/5/2021).

Massa menuntut dua aktivis Papua, Ruland Levy dan Kelvin Molama, yang ditangkap Polda Metro Jaya pada 3 Maret 2021 lalu, segera dibebaskan.

"Kami ingin menyampaikan bahwa aparat kepolisian telah salah menangkap orang," kata juru bicara aksi, Rico Tude, di lokasi, Selasa.

Baca juga: 2 Aktivis Papua Ditangkap dengan Tuduhan Pengeroyokan dan Pencurian

Aksi pada hari ini dilakukan bertepatan dengan sidang perdana Ruland dan Kelvin di PN Jakarta Timur.

Rico menyebutkan, baik Ruland dan Kelvin tidak melakukan pemukulan terhadap seseorang bernama Rajid Patiran saat demo menolak otonomi khusus di depan Gedung DPR RI, pada 27 Januari 2021 lalu.

"Kami melihat sangat dikriminalisasi. Sebenarnya kasusnya tindak pidana ringan (tipiring) ya dan kasus tipiring itu tidak perlu dilakukan penahanan terhadap orang yang didakwa," tutur Rico.

Baca juga: Sempat Ditegur Hakim, 2 Aktivis Papua Tetap Pakai Koteka di PN Jakpus

"Sehingga hari ini kami di sini jelas, menuntut kawan-kawan kami dibebaskan tanpa syarat," lanjut dia.

Dilansir dari laman KontraS, Roland dan Kelvin, yang merupakan anggota Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) ditangkap Polda Metro Jaya pada 3 Maret 2021 lalu.

Roland dan Kelvin ditangkap di dua tempat berbeda.

Roland ditangkap di kosannya di Jalan Arimbi, Jakarta Pusat pada pukul 04.00 WIB. Sementara Kelvin ditangkap di Condet, Jakarta Timur, pada pukul 09.00 WIB.

Pada hari yang sama, penyidik langsung menyuruh Roland dan Kelvin untuk menandatangani surat perintah penangkapan, tetapi keduanya menolak karena pada saat ditangkap, mereka tidak diberikan surat perintah penangkapan, serta tidak pernah dipanggil menjadi saksi terlebih dahulu.

Namun, langsung dilakukan upaya paksa, padahal bukanlah peristiwa tertangkap tangan.

Roland dan Kelvin diduga melakukan pemukulan terhadap Rajid Patiran yang sering mengaku dirinya sebagai Sekjen AMP saat demo menolak otsus di depan Gedung DPR RI, pada 27 Januari 2021.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka atas Pasal 170 KUHP dan Pasal 365 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Teralisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Teralisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com