JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) menjadi sorotan belakangan ini setelah keluarnya Alvin Wijaya dari formasi anggota TGUPP.
Isu yang beredar, Alvin dipecat oleh Gubernur Anies Baswedan terkait keterlibatannya dalam mafia jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Namun, hal ini dibantah oleh Wakil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Tri Indrawan.
Meski demikian, Tri tidak mengungkapkan alasan pengunduran diri Alvin yang sudah menjadi bagian dari TGUPP sejak Maret 2018. Menurutnya, Bappeda hanya memiliki kewenangan administrasi.
"Kami bicaranya administrasi (saja) karena kami tugasnya itu," ujar Tri, Senin (24/5/2021).
Baca juga: Fakta Sosok Alvin Wijaya, Anggota TGUPP DKI Jakarta yang Mengundurkan Diri
TGUPP juga sempat dituding menjadi penyebab di balik enggannya ratusan pegawai negeri sipil DKI Jakarta mengikuti lelang 17 jabatan tingkat eselon II yang digelar baru-baru ini.
Ketua Fraksi PDI-P DKI Jakarta Gembong Warsono menduga, ratusan PNS itu enggan ikut lelang jabatan karena perannya nanti tetap akan didominasi oleh tim khusus Anies tersebut.
"Perannya (TGUPP) terlalu sentral. Peran yang terlalu (besar) itu tidak menimbulkan animo PNS khususnya eselon II dan III untuk naik jabatan," ujar Gembong, Selasa pekan lalu.
TGUPP sudah ada sejak era pemerintahan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo pada tahun 2014.
Tim non-perangkat daerah yang berkedudukan di bawah gubernur ini awalnya hanya berjumlah 7 orang, kemudian meningkat menjadi 9 orang di masa kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Baca juga: Anggota DPRD DKI Bilang Ada Isu Alvin Wijaya Mundur dari Anggota TGUPP Terkait Mafia Jabatan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.