JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Suku Dinas Pendidikan 1 Jakarta Barat berisinial MF menggunakan uang hasil korupsi dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) untuk membeli sebuah villa di Puncak, Bogor.
"Si MF, salah satu yang keliatan agak signifikan dibelikan villa di daerah Puncak," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Dwi Agus Arfianto kepada Kompas.com, Selasa (25/5/2021).
"Yang lain ya (digunakan) untuk kebutuhan sehari-hari yang bersangkutan," sambung Dwi.
Kejaksaan Negeri Jakarta Barat masih terus menyelidiki kasus penggelapan dana BOP ini. Pada Senin (24/5/2021) kemarin, penyidik Kejaksaan telah menggeledah Kantor Sudin Pendidikan 1 Jakbar dan juga SMKN 53 Jakarta Barat.
Baca juga: Kajati DKI Benarkan Kantor Sudin Pendidikan Jakarta Barat I Digerebek Terkait Kasus Korupsi
MF diketahui melakukan korupsi bersama mantan Kepala Sekolah SMK Negeri 53 Jakarta Barat, berinisial W. Keduanya bekerjasama dalam melajukan penggelapan dana BOP tahun anggaran 2018 yang total nilainya mencapai Rp7,8 miliar.
Kasi Pidsus Kejari Jakbar Reopan Saragih menyebut, W menggunakan dana korupsi ini salah satunya untuk memberi honor tambahan bagi para guru di SMKN 53.
Namun, sejumlah guru sudah menyatakan bersedia mengembalikan uang tersebut.
"Guru-guru, mereka ingin mengembalikan. Nilainya juga kecil hanya Rp 1-2 juta," ujarnya.
Baca juga: Kejaksaan Geledah Kantor Sudin Pendidikan I Jakbar Terkait Korupsi Dana BOP
Atas perbuatannya kini baik W da MF sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Keduanya dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Ancaman hukumannya mencapai 20 tahun penjara atau denda paling banyak Rp1 miliar.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, baik W dan MF belum ditahan oleh Kejari Jakarta Barat. Alasannya, saat ini pihak Kejari Jakarta Barat masih menunggu pemeriksaan dari Badan Pemeriksaa Keuangan (BPK).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.