Menurut Ny. Silaen, pada awalnya saluran air cukup tinggi ada di sepanjang Jalan Raya Pintu 2 TMII itu.
Namun, banyak bangunan liar didirikan di sekitar rumahnya tanpa diketahui pemilik tanah.
"Tanah itu katanya punya Yayasan Harapan Kita," ujar Ny. Silaen.
Bangunan liar itu didirikan dengan beton hingga menutup saluran air di sepanjang jalan tersebut.
Kontur rumah Ny. Silaen yang terletak di tanah menurun menyebabkan air mengalir ke saluran kecil di samping tanah kosong persis sebelah rumahnya setiap kali hujan turun.
Saluran air itu terlalu sempit untuk menampung banyaknya air ketika hujan.
"Karena itu, sekarang setengah jam saja hujannya, rumah saya sudah banjir," ucapnya lagi.
Dibantu anak-anaknya, Ny. Silaen sudah berulang kali mengeluhkan kondisi rumahnya setiap banjir kepada Ketua RT.
"Selalu diadukan, tapi tidak ada digubris," jawabnya.
Sementara pihaknya juga tidak bisa mengimbau para pemilik bangunan liar tersebut.
"Sudah saya bilang (ke pemilik bangunan liar): 'Kalian perhatikan saja saluran airnya'. Mungkin karena saya perempuan tua, tidak digubris orang," ucapnya lagi.
Menurut Ny. Silaen, aduannya sempat dibahas sampai pihak Kelurahan Pinang Ranti pada 2017.
Kala itu, sudah ada aksi pengukuran saluran air dari petugas setempat.
Dia pun mendengar bahwa para warga yang membangun bangunan liar sempat menandatangani kesepakatan untuk meninggalkan bangunan liar mereka.
Namun, para warga itu meminta penguluran waktu untuk pindah sehingga akhirnya malah tidak meninggalkan bangunan liar mereka sampai saat ini.
Baca juga: Sandi Pembongkar Dugaan Korupsi Damkar Depok Mengaku Ditawari Uang oleh Bendahara