Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 3 Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Jakarta Barat

Kompas.com - 25/05/2021, 17:33 WIB
Ihsanuddin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap komplotan pelaku pencurian rumah kosong di wilayah Jakarta Barat. Ada tiga orang yang sudah ditangkap dan satu orang masih diburu.

"Modus tersangka melancarkan aksinya dengan mencari target atau sasaran rumah-rumah mewah yang kosong atau sedang ditinggal penghuninya," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Joko Dwi Harsono, Selasa (25/5/2021).

Ketiga pelaku yang telah ditangkap, yakni JS 69 tahun, serta TL dan JL yang sama-sama berusia 50 tahun.

Baca juga: Guru SD di Jakarta Unggah Konten SARA, Politisi PDI-P Nilai Tak Cukup Hanya Permintaan Maaf

Lalu pelaku lainnya berinisial BG saat ini masih dalam pengejaran polisi.

Keempat pelaku adalah komplotan yang telah beraksi sebanyak delapan kali. Dari jumlah itu, empat di antaranya telah dikonfirmasi melalui catatan laporan polisi.

Dua rumah yang disasar berada di kawasan Citra Garden 2 Pengadungan, Kalideres.

Dua lainnya, yakni di kawasan Taman Palem Lestari, Cengkareng Barat, dan di Jalan Jelambar Selatan,Grogol Petamburan.

Kepada polisi, pelaku mengaku mendapat keuntungan sekitar Rp 500 juta dari empat rumah tersebut. Polisi masih menyelidiki penadah barang-barang curian para pelaku.

"Kalau penadahnya kita masih selidiki, kita masih kejar. Kalau memang ada penadahnya, pasti si penadahnya ini yang nanti mencairkan," ujar Joko.

Joko menambahkan, tersangka biasa melakukan aksinya siang hari berkisar antara pukul 10.00 WIB hingga 15.00 WIB.

Baca juga: Sandi Pembongkar Dugaan Korupsi Damkar Depok Mengaku Ditawari Uang oleh Bendahara

Dua dari tiga tersangka yang ditangkap juga merupakan mantan narapidana.

"Dari penangkapan pelaku tersebut, dua orang di antaranya merupakan residivis dengan kasus yang sama dan sudah pernah menjalani hukuman penjara sebanyak dua kali," ujar Joko.

Dari hasil penangkapan ini, polisi menyita barang bukti kejahatan di antaranya satu buah linggis warna hitam, satu  helm, dua unit sepeda motor, empat pasang sepatu, tiga jaket, dan empat pasang sarung tangan.

Selain itu, polisi juga menyita obeng minus berukuran besar dengan gagang merah dan satu buah obeng minus berukuran sedang, tiga tongkat pendek yang terbuat dari besi.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 365 juncto Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP. Ancaman hukumannya 10 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Megapolitan
Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Megapolitan
Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Megapolitan
Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Megapolitan
Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Megapolitan
Polisi Temukan 'Tisu Magic' dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Polisi Temukan "Tisu Magic" dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Video Pencurian Mesin 'Cup Sealer' di Depok Viral di Media Sosial

Video Pencurian Mesin "Cup Sealer" di Depok Viral di Media Sosial

Megapolitan
Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Megapolitan
Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Megapolitan
SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa 'Stasioner' untuk Tanggulangi Banjir

SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa "Stasioner" untuk Tanggulangi Banjir

Megapolitan
Gibran Kunjungi Rusun Muara Baru, Warga: Semoga Bisa Teruskan Kinerja Jokowi

Gibran Kunjungi Rusun Muara Baru, Warga: Semoga Bisa Teruskan Kinerja Jokowi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com