Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak, Ini Syarat PPDB 2021 Jenjang TK, SD, dan SMP di Kota Tangerang

Kompas.com - 25/05/2021, 17:57 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaludin menyatakan, penerimaan peserta didik baru (PPDB) Kota Tangerang tahun ajaran 2021/2022 untuk jenjang TK, SD, dan SMP bakal dibuka pada 1 Juni 2021.

"PPDB dilakukan dari jenjang TK hingga SMP saja. Kewenangan PPDB SMA dan SMK ada di Provinsi Banten," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaludin saat dikonfirmasi, Selasa (25/5/2021).

Baca juga: PPDB Jenjang SMA/SMK di Kota Tangerang Bakal Dibuka 24 Juni 2021

Berikut sejumlah persyaratan yang harus dipersiapkan oleh calon peserta didik baru (CPBD):

CPDB jenjang TK

  1. Berusia lima tahun atau paling rendah empat tahun untuk kelompok A.
  2. Berusia enam tahun atau paling rendah lima tahun untuk kelompok B.

CPDB jenjang SD

  1. Berusia paling rendah enam tahun pada 1 Juli 2021.
  2. Sekolah wajib menerima peserta didik yang berusia tujuh tahun.
  3. Ada pengecualian syarat usia paling rendah enam tahun yang dimaksud pada butir 1, yaitu paling rendah lima tahun enam bulan pada 1 Juli 2021, wajib dibuktikan dengan rekomendasi psikolog.
  4. Memiliki akta kelahiran atau surat keterangan lahir.

Baca juga: Info PPDB DKI Jakarta 2021/2022 untuk Jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK

CPDB jenjang SMP

  1. Berusia paling tinggi 15 tahun pada 1 Juli 2021.
  2. Memiliki ijazah SD/MI/program kesetaraan paket A/Surat Keterangan Lulus (SKL) asli.
  3. Memiliki nomor induk siswa nasional (NISN).

Meski telah menetapkan tanggal pembukaan PPDB dan persyaratan CPBD itu, Jamaludin belum dapat memastikan jadwal pendaftaran, proses seleksi, atau pun waktu pengumumannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Megapolitan
Selain Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Selain Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Keluarga Pemilik Toko Bingkai 'Saudara Frame' yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Keluarga Pemilik Toko Bingkai "Saudara Frame" yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Megapolitan
 Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Megapolitan
Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Satu Keluarga atau Bukan

Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Satu Keluarga atau Bukan

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Megapolitan
Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Megapolitan
Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran 'Saudara Frame'

Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran "Saudara Frame"

Megapolitan
Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Megapolitan
Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Megapolitan
Identitas 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Belum Diketahui

Identitas 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Belum Diketahui

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com