JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD Kota Bekasi Ibnu Hajar Tanjung angkat bicara terkait kasus pemerkosaan yang dilakukan anaknya, AT (21), terhadap remaja perempuan berinsial PU (15).
Ibnu menyatakan tak mengintervensi siapa pun, termasuk kepolisian, dalam mengusut kasus pemerkosaan yang dilakukan putranya.
"Sedikit pun saya tidak mengintervensi, saya serahkan sepenuhnya ke Polres Metro Bekasi Kota," ujar Ibnu, Selasa (25/5/2021), seperti dikutip Tribun Jakarta.
Baca juga: Anak Anggota DPRD Bekasi Tersangka Kasus Pemerkosaan Remaja Berniat Nikahi Korban
Ibnu mengaku telah bersikap kooperatif sejak putranya dilaporkan oleh keluarga korban karena kasus pemerkosaan.
Dia pun menyerahkan kasus yang menjerat sang anak sepenuhnya kepada kepolisan sebagai bentuk warga negara yang taat hukum.
"Saya sebagai warga negara Republik Indonesia, saya taat akan hukum, semuanya saya serahkan kepada pihak kepolisian," kata dia.
Ibnu meminta masyarakat tidak mengaitkan kasus AT dengan jabatannya sebagai seorang anggota DPRD periode 2019-2024.
Menurut Ibnu, kasus ini murni perbuatan anaknya yang harus dipertanggungjawabkan dalam proses hukum.
"Saya mohon tidak ada yang kaitan-kaitankan dengan pekerjaan saya dan Partai Gerindra itu tidak ada kaitannya," kata dia.
Sebelumnya, AT menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi Kota setelah mangkir dari dua panggilan penyidik terkait kasus pemerkosaan.
AT dikabarkan melarikan diri setelah adanya pemberitaan yang masif terkait dugaan pemerkosaan yang dilakukan olehnya terhadap PU.
AT dilaporkan oleh keluarga korban soal kasus pemerkosaan ke Polres Metro Bekasi Kota pada 12 April lalu.
Ibu korban sebelumnya membenarkan bahwa tersangka merupakan anak seorang anggota DPRD Kota Bekasi.
"Iya itu (terduga pelaku) anak anggota DPRD Kota Bekasi," kata ibu korban pada 14 April lalu, sebagaimana dikutip Tribun Jakarta.
Dia menjelaskan, awalnya putrinya memiliki hubungan asmara dengan AT. Mereka diketahui sudah berpacaran sekitar sembilan bulan.