Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejaksaan Limpahkan Berkas Kasus 2 Mafia Tanah di Kota Tangerang ke Pengadilan

Kompas.com - 25/05/2021, 19:04 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang telah melimpahkan berkas kasus dua mafia tanah yang mengakuisisi lahan seluas 45 hektare di Pinang, Kota Tangerang, ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

Dua mafia tanah itu berinisial DM (48) dan MCP (61). Mereka ditangkap polisi pada April 2021.

Modus yang digunakan, yakni DM melayangkan gugatan perdata terhadap MCP di PN Tangerang untuk mengakuisisi lahan tersebut.

Mereka seakan berselisih, padahal sebenarnya berkomplot.

"Hari ini, Selasa 25 Mei 2021, berkas perkara mafia tanah itu telah kami limpahkan ke PN Tangerang," ujar Kasi Pidana Umum Kejari Kota Tangerang Dapot Dariarma saat dikonfirmasi, Selasa (25/5/2021).

Baca juga: Hendak Akuisisi Lahan 45 Hektare di Kota Tangerang, 2 Mafia Tanah Ditangkap Polisi

Dia menyatakan, DM dan MCP saat ini berstatus tahanan Kejari Kota Tangerang, di mana sebelumnya mereka berstatus tahanan kepolisian.

Pihaknya, lanjut Dapot, saat ini tengah menunggu jadwal persidangan kasus mafia tanah tersebut.

"Kami tinggal nunggu penetapan jadwal sidang. Apabila sudah ada, baru kami mengejar perkara dan membacakan dakwaan," paparnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus sebelumnya menuturkan kronologi pengungkapan kasus yang menjerat dua mafia tanah itu.

Baik DM dan MCP memiliki peran masing-masing dalam perkara tanah tersebut.

Baca juga: Modus Mafia Tanah di Kota Tangerang, Saling Gugat di Pengadilan Pakai Surat Palsu

Niat jahat mereka dimulai dengan cara saling menggugat untuk menguasai tanah tersebut di PN Tangerang.

"Tersangka DM menggugat perdata tersangka MCP. Ini bentuk mafia mereka," ujar Yusri.

"Sesama mereka, satu jaringan mereka saling gugat untuk bisa menguasai tanah tersebut untuk melawan perusahan atau warga masyarakat di situ," tutur Yusri.

Keduanya melakukan gugatan perdata sekitar April 2020. Satu bulan kemudian, tepatnya pada Mei 2020, hasil sidang perdata berujung damai.

Para tersangka langsung berencana mengakuisisi tanah seluas 45 hektar itu.

Baca juga: Mafia Tanah Saling Gugat Pakai Surat Palsu, Mengapa PN Tangerang Keluarkan Surat Eksekusi Lahan?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com