Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Anggota DPRD Bekasi Mau Nikahi Gadis yang Diperkosanya, Komnas Perempuan Sebut Itu Pemaksaan

Kompas.com - 25/05/2021, 19:29 WIB
Vitorio Mantalean,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Bambang Sunaryo, pengacara AT (21), anak anggota DPRD Kota Bekasi yang jadi tersangka pemerkosaan remaja, membuka opsi agar AT dan korbannya dinikahkan.

Bambang mengungkapkan sejumlah dalih, mulai dari niat untuk meringankan beban korban hingga soal dosa dan perzinahan.

Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi, menyebut bahwa hal ini justru merupakan bentuk kekerasan berbasis gender pula dan sama sekali tak menyelesaikan masalah.

"Rencana menikahi korban adalah bentuk kekerasan berbasis gender lainnya yaitu pemaksaan pernikahan (forced marriafe) yang dilarang dalam Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan, Konvensi Hak Anak, juga Konstitusi, UU HAM dan UU Perkawinan," jelas Siti melalui keterangan tertulis, Selasa (25/5/2021).

Baca juga: Anak Anggota DPRD Bekasi Disebut Mau Nikahi Gadis yang Diperkosanya, Ini Kata Pengacara Korban

Ia menerangkan, berdasarkan beleid-beleid itu, hak seseorang memasuki perkawinan hanya dapat dilaksanakan berdasarkan pilihan bebas dan persetujuan penuh oleh kedua mempelai.

Pemulihan hak-hak korban, menurut Siti, seharusnya

yang dijadikan prioritas penanganan kasus ini.

"Dalam hal ini jelas korban tidak memasuki perkawinan berdasarkan pilihan bebas dan persetujuannya. (Pernikahan dengan tersangka) justru akan menambah beban trauma untuk korban dan tidak membantu proses pemulihan korban," ungkap Siti.

"Bahkan bisa jadi korban akan mengalami berbagai bentuk kekerasan kembali. Karenanya tidak boleh mengawinkan korban dan pelaku," ia menambahkan.

Sebelumnya, Bambang mengatakan bahwa ia berharap pihak korban dan tersangka dapat bertemu guna membicarakan lebih lanjut kemungkinan pernikahan.

Baca juga: Anaknya Jadi Tersangka Pemerkosa Remaja, Anggota DPRD Bekasi: Saya Tak Intervensi

Bambang mengeklaim, AT bersedia menikahi korban dan sayang kepada korban.

"Saya berharap ini ya, kalau namanya urusan bahasa saya perzinahan apakah bisa kalau anak ini kita nikahkan, supaya tidak menanggung dosa, kalau memungkinkan kita nikahkan saja kan gitu," kata Bambang, Minggu (23/5/2021) dilansir Tribun Jakarta.

Wacana tersebut juga ditanggapi negatif pengacara korban, Tekda Beko Bagarri Tita.

"Itu kembali ke orangtua. Saya membacanya, apa ada orangtua yang setuju dengan permasalahan seperti ini, anaknya dinikahkan dengan orang yang melakukan hal tersebut ke anaknya?" kata dia kepada Kompas.com, Selasa (25/5/2021).

"Logikanya saja, Mas. Ada tidak sih orangtua yang anaknya mau digituin?" lanjut Tekda yang telah diberi mandat untuk berbicara kepada media massa oleh keluarga korban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com