Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Anggota DPRD Bekasi Mau Nikahi Gadis yang Diperkosanya, Komnas Perempuan Sebut Itu Pemaksaan

Kompas.com - 25/05/2021, 19:29 WIB
Vitorio Mantalean,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Bambang Sunaryo, pengacara AT (21), anak anggota DPRD Kota Bekasi yang jadi tersangka pemerkosaan remaja, membuka opsi agar AT dan korbannya dinikahkan.

Bambang mengungkapkan sejumlah dalih, mulai dari niat untuk meringankan beban korban hingga soal dosa dan perzinahan.

Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi, menyebut bahwa hal ini justru merupakan bentuk kekerasan berbasis gender pula dan sama sekali tak menyelesaikan masalah.

"Rencana menikahi korban adalah bentuk kekerasan berbasis gender lainnya yaitu pemaksaan pernikahan (forced marriafe) yang dilarang dalam Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan, Konvensi Hak Anak, juga Konstitusi, UU HAM dan UU Perkawinan," jelas Siti melalui keterangan tertulis, Selasa (25/5/2021).

Baca juga: Anak Anggota DPRD Bekasi Disebut Mau Nikahi Gadis yang Diperkosanya, Ini Kata Pengacara Korban

Ia menerangkan, berdasarkan beleid-beleid itu, hak seseorang memasuki perkawinan hanya dapat dilaksanakan berdasarkan pilihan bebas dan persetujuan penuh oleh kedua mempelai.

Pemulihan hak-hak korban, menurut Siti, seharusnya

yang dijadikan prioritas penanganan kasus ini.

"Dalam hal ini jelas korban tidak memasuki perkawinan berdasarkan pilihan bebas dan persetujuannya. (Pernikahan dengan tersangka) justru akan menambah beban trauma untuk korban dan tidak membantu proses pemulihan korban," ungkap Siti.

"Bahkan bisa jadi korban akan mengalami berbagai bentuk kekerasan kembali. Karenanya tidak boleh mengawinkan korban dan pelaku," ia menambahkan.

Sebelumnya, Bambang mengatakan bahwa ia berharap pihak korban dan tersangka dapat bertemu guna membicarakan lebih lanjut kemungkinan pernikahan.

Baca juga: Anaknya Jadi Tersangka Pemerkosa Remaja, Anggota DPRD Bekasi: Saya Tak Intervensi

Bambang mengeklaim, AT bersedia menikahi korban dan sayang kepada korban.

"Saya berharap ini ya, kalau namanya urusan bahasa saya perzinahan apakah bisa kalau anak ini kita nikahkan, supaya tidak menanggung dosa, kalau memungkinkan kita nikahkan saja kan gitu," kata Bambang, Minggu (23/5/2021) dilansir Tribun Jakarta.

Wacana tersebut juga ditanggapi negatif pengacara korban, Tekda Beko Bagarri Tita.

"Itu kembali ke orangtua. Saya membacanya, apa ada orangtua yang setuju dengan permasalahan seperti ini, anaknya dinikahkan dengan orang yang melakukan hal tersebut ke anaknya?" kata dia kepada Kompas.com, Selasa (25/5/2021).

"Logikanya saja, Mas. Ada tidak sih orangtua yang anaknya mau digituin?" lanjut Tekda yang telah diberi mandat untuk berbicara kepada media massa oleh keluarga korban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com