JAKARTA, KOMPAS.com - Konten pembakaran Al Quran belakangan beredar di media sosial hingga mendapat kecaman dari warganet.
Konten itu awalnya diunggah akun @farhanah_santoso_245. Ada beberapa foto yang diberikan narasi bernada ujian kebencian.
Dalam unggahan tersebut juga disematkan identitas seorang wanita berinisial F.
Tak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap pelaku terkait konten pembakaran Al Quran.
Berikut fakta-fakta tentang konten pembakaran Al Quran.
Baca juga: Balas Dendam terhadap Mantan Pacar Pakai Konten Pembakaran Al Quran, Pelaku Ingin Cepat Viral
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, pihaknya langsung memeriksa F, perempuan yang namanya dipakai dalam akun @farhanah_santoso_245.
Dari hasil pemeriksaan awal, F mengaku tidak mengunggah atau membakar Al Quran tersebut.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, F sudah lama tidak mengoperasikan akun @farhanah_santoso_245.
Setelah diselidiki, ternyata pelakunya adalah mantan pacar P. Anggota Polres Metro Jakarta Selatan telah menangkap pria tersebut.
Ia ditangkap pada Senin (24/5/2021) dini hari di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat.
Baca juga: Wanita yang Namanya Dicatut dalam Konten Pembakaran Al Quran Alami Trauma
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.