BEKASI, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, Novrian, menyerahkan ke polisi untuk mengusut kasus dugaan perdagangan anak yang diduga dilakukan anak anggota DPRD Bekasi berinisial AT (21).
Novrian mengomentari pernyataan AT di media bahwa ia tidak mengekploitasi dan memaksa PU (15) terlibat di prostitusi online.
Baca juga: Berbagai Kritikan Keras atas Wacana Nikahkan Anak Anggota DPRD Bekasi dengan Gadis yang Diperkosanya
PU sendiri adalah korban dari kasus pemerkosaan anak di mana AT telah ditetapkan sebagai tersangka.
Novrian mengatakan, pernyataan AT itu sebaiknya tidak dianggap pembenaran pembenaran oleh pihak Polres Metro Bekasi Kota yang menangani kasus pemerkosaan anak ini.
Meski begitu, pihak KPAD menyerahkan ke kepolisian untuk terus mengusut apakah ada unsur pelanggaran Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Sebab, menurutnya, dugaan kasus TPPO ini merupakan pengakuan PU selaku korban.
"Kita berikan ruang terpercaya kepada Polres Kota Bekasi yang mereka sudah kerja apakah ada perdagangan anak seperti itu," kata Novrian, Senin (24/5/2021), dilansir dari Tribun Jakarta.
Novrian menegaskan, pihaknya saat ini fokus kepada penanganan psikologis PU yang masih dalam tahap pemulihan.
Jangan sampai pernyataan AT itu justru menimbulkan trauma baru bagi korban.
"Sebisa mungkin anak tidak mengetahui hal ini dan juga perdebatan dalam pembenaran agak sedikit difilter yang nantinya khawatir ada trauma baru bagi anak," terangnya.
Sementara itu, kuasa hukum AT, Bambang Sunaryo, membenarkan pernyataan kliennya bahwa tersangka tidak mengekploitasi PU terkait prostitusi online.
Seperti pernyataan AT, menurut Bambang, PU sudah terlibat dengan prostitusi online sebelum kenal dengan tersangka.
Bahkan, ia mengklaim bahwa pihaknya memiliki bukti untuk mempertegas pernyataan kliennya.
Baca juga: Kontroversi TGUPP Era Anies, Jumlah Anggota Membengkak dan Digaji Menggunakan APBD
"Sebelum sama AT pun, korban ini sudah melakukan open BO (prostitusi online), kalau enggak percaya saya punya bukti, ada. Dan tidak pernah AT ini mengeksploitasi," ujar Bambang, Minggu (23/5/2021), dilansir dari Tribun Jakarta.
Bambang percaya pada pernyataan AT karena dirinya sendiri meminta tersangka untuk jujur.