Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepak Terjang Mayjen Dudung Melawan FPI hingga Promosi Jadi Pangkostrad

Kompas.com - 26/05/2021, 09:37 WIB
Ihsanuddin,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima Komando Daerah Militer Jayakarta Mayjen TNI Dudung Abdurachman mendapatkan promosi jabatan. Ia ditunjuk sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad).

Penunjukan ini dalam rangka mutasi dan rotasi sebagaimana Surat Keputusan Panglima TNI. Dudung menggantikan Pangkostrad sebelumnya, Letjen TNI Eko Margiyono.

Lucuti baliho FPI

Dudung menjabat Pangdam Jaya sejak 27 Juli 2020. Nama Jenderal TNI bintang dua ini sempat mencuat saat ia terang-terangan menginstruksikan prajuritnya untuk mencopot baliho organisasi Front Pembela Islam (FPI).

Baca juga: Dukung Pangdam Jaya, Polri Sebut Baliho Rizieq Shihab Langgar Perda dan Mengandung Unsur Provokasi

Instruksi ini diberikan Dudung tak lama usai Pemimpin FPI Rizieq Shihab kembali dari Arab Saudi pada November 2020. Saat itu, spanduk Rizieq dan FPI bertebaran di berbagai penjuru Ibu Kota.

"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya," kata Dudung menjawab pertanyaan wartawan usai apel pasukan di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020).

Dudung menjelaskan, awalnya sejumlah petugas satpol PP sudah menurunkan baliho yang dipasang tanpa izin itu. Namun, pihak FPI justru kembali memasang baliho-baliho tersebut. Oleh karena itu, TNI turun tangan.

"Ini negara negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau masang baliho itu udah jelas ada aturannya, ada bayar pajaknya, tempatnya sudah ditentukan, jangan seenaknya sendiri, seakan akan dia paling benar, enggak ada itu," kata Dudung.

Baca juga: Cerita Pangdam Jaya Dudung Abdurachman Shalat Bersama Pedemo hingga Ketika Ambil Keputusan Berisiko

Usai apel di Monas itu, para prajurit TNI pun langsung bergerak ke sejumlah penjuru Jakarta untuk melanjutkan operasi penurunan baliho Rizieq dan FPI.

Usul FPI dibubarkan

Selain soal spanduk, kepulangan Rizieq saat itu juga sempat menimbulkan kerumunan oleh massa pendukungnya. Padahal, kerumunan massa dilarang di masa pandemi Covid-19.

Dudung pun sempat mengusulkan agar organisasi FPI dibubarkan saja.

"Kalau perlu FPI bubarkan saja itu. Bubarkan saja. Kalau coba-coba dengan TNI, mari. Sekarang kok mereka ini seperti yang ngatur, suka-sukanya sendiri," kata Dudung.

Ia juga mengingatkan FPI untuk tidak mengganggu keharmonisan masyarakat Jakarta.

"Jangan coba-coba ganggu persatuan dan kesatuan di Jakarta. Saya panglimanya. Kalau coba-coba, akan saya hajar nanti," ujar Dudung.

Baca juga: Kisah Dudung Abdurachman, Ingin Jadi Perwira TNI Setelah Kue Dagangannya Ditendang Tentara

Tak lama setelah pernyataan Dudung itu, pemerintah pun secara resmi membubarkan FPI. Rizieq Shihab juga diproses hukum atas kasus kerumunan yang ditimbulkannya.

Sindiran Rizieq

Rizieq yang kini sudah duduk di kursi terdakwa baru-baru ini melontarkan sindiran kepada Dudung. Sindiran ini disampaikan Rizieq saat membacakan pleidoinya atas tuntutan jaksa terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat; dan Megamendung, Kabupaten Bogor, Kamis (20/5/2021).

Rizieq Shihab mempertanyakan nyali Dudung saat proses pencopotan baliho FPI. Padahal, lanjut Rizieq, FPI bukan milisi bersenjata, melainkan organisasi masyarakat tentang keagamaan yang banyak bergerak di bidang dakwah dan kemanusiaan.

"Bahkan di berbagai daerah FPI sering turun bareng dengan TNI dan Polri dalam menanggulangi bencana alam," ujar Rizieq.

Semestinya, menurut Rizieq, tantangan semacam itu diarahkan Pangdam Jaya kepada para teroris separatis di Papua yang sedang merongrong Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan membunuhi aparat dan warga sipil, bukan kepada FPI.

"Namun, mungkin Pangdam Jaya tidak punya nyali, sehingga kelasnya memang hanya setingkat memerangi baliho saja. Wallaahu a'lam," kata Rizieq.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com