"Kami sudah amankan terlapor pengancaman kurir (Selasa) malam," kata Jun.
Jun mengatakan, pelaku diamankan berikut barang bukti pedang yang dibuat mengancam kurir.
Baca juga: Polisi Tangkap Pria di Ciputat yang Videonya Viral karena Ancam Kurir COD dengan Pedang
Hingga Rabu (26/5/2021), pelaku masih dalam pemeriksaan oleh penyidik terkait aksi ancaman tersebut.
"Hingga saat ini kasusnya masih dalam lidik dan pemeriksaan," kata Jun.
Adapun pelaku terancam Pasal 368 Ayat 1 sub Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan modus mengancam dengan senjata tajam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.