"Nanti pada saat yang tepat, kita punya teknik langsung kita limpahkan ke pengadilan. Kita sudah ada strateginya. Pada saatnya nanti akan kita lakukan penahanan," ujar Reopan.
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Dana BOP dan BOS di Jakarta, Wagub: Silakan Pejabat DKI Diperiksa
Agar kedua tersangka tak melarikan diri, Kejaksaan pun telah mencekal W dan MF bepergian ke luar negeri.
W dan MF pun masih berkantor seperti biasa sampai Selasa kemarin. Hal ini disampaikan Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Barat (Jakbar) Aroman.
Menurut dia, W masih berprofesi sebagai guru meski tak lagi menjadi kepala sekolah. Adapun MF saat ini bertugas di Kantor Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat.
Baca juga: Dana BOP SMKN 53 Jakbar yang Digelapkan Ditaksir Capai Rp 3,9 Miliar
"Status Pak W saat ini masih sebagai guru dan Pak MF sebagai staf di Kasatlak Kecamatan Taman Sari," kata Aroman, Selasa kemarin.
Dihubungi terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Maria Qibtya belum bisa memberi jawaban saat ditanya terkait sanksi bagi keuda tersangka. Maria beralasan kasus penggelapan tersebut terjadi pada tahun 2018 lalu, sementara ia sendiri baru tiga bulan menjabat sebagai Kepala BKD.
"Saya harus cek dulu, kasih waktu ya besok saya cari info ke bidang yang menangani," katanya.
Modus
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Dwi Agus Arfianto mengungkapkan modus korupsi dana BOP ini.
"Modusnya saudara W mantan Kepala Sekolah itu memberi kode password kepada MF untuk bisa mengakses aplikasi dana BOP," kata Dwi.
Baca juga: Begini Modus Mantan Kepala Sekolah SMKN 53 Jakbar dan Staf Sudin Pendidikan Gelapkan Dana BOP
"Padahal sebenarnya satu-satunya yang boleh pegang password adalah Kepala Sekolah," tambah Dwi.
Setelah mendapat password untuk mengakses aplikasi dana BOP, MF pun mulai melakukan penggelapan.
"Misalnya dia membuat SPJ fiktif dalam melakukan pengadaan barang," kata Dwi.
Setelah berhasil melakukan penggelapan, MF pun menyetorkan sejumlah uang kepada W.
Dwi mengungkapkan bahwa MF menggunakan uang hasil korupsi dana BOP itu untuk memperkaya diri. Salah satunya adalah membeli sebuah vila di Puncak, Bogor, Jawa Barat.