Awalnya, ia bertanya ke salah satu saksi yaitu Kepala Satuan Pamong Pradja (Kasatpol PP) DKI Jakarta Arifin.
"Selain Petamburan, sepengetahuan Anda, ada enggak protes-protes yang dibawa ke pengadilan seperti di Petamburan begini?" tanya Rizieq kepada Arifin.
"Yang saya tahu, saya belum pernah," jawab Arifin.
Salah satu jaksa tiba-tiba memotong sesi tanya jawab antara Rizieq dan Arifin karena menilai terdakwa menggiring saksi.
"Izin majelis, kami keberatan terdakwa telah mengarahkan atau menggiring saksi," ujar jaksa.
"Ini bukan mengiring. Ini pertanyaan, di mana menggiringnya?" Rizieq merespons.
Tak pelak, adu mulut pun terjadi antara kubu Rizieq dan JPU sehingga menyulut emosi terdakwa.
Rizieq kemudian berdiri dari kursinya dan menunjuk jaksa.
"Anda memidanakan Maulid Nabi, itu hanya khawatir! Anda khawatir, Anda ketakutan!" kata Rizieq kepada jaksa.
"Tidak ada prokes lain yang dipidanakan!"
Beberapa tim penasehat hukum Rizieq pun tampak ikut berdiri dan menunjuk jaksa.
Hakim pun menengahi. "Sudah, sudah..," kata hakim.
Baca juga: Gerhana Bulan Total, Waspada Potensi Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 28-30 Mei
Untuk pertama kalinya di persidangan, Rizieq tampak rapuh dan menangis di hadapan majelis hakim.
Hal itu terjadi saat Rizieq membacakan nota pembelaan dari tuntutan jaksa atau pleidoi, Kamis (20/5/2021).
Awalnya, Rizieq menyebutkan keinginannya pulang ke Indonesia. Dia bahkan menyatakan Tanah Air sebagai medang juang.
"Karena Indonesia adalah Tanah Air kami dan negeri kami tercinta, serta medan juang kami untuk membela agama, bangsa, dan negara. Apa pun risikonya," kata Rizieq.
Setelah itu, kata-katanya terputus. Rizieq melepas kacamatanya, lalu mengelapnya dengan sapu tangan.
Hal itu berlangsung sekitar 10 detik. Kemudian, Rizieq kembali berbicara.
"Dan selama pengasingan di Kota Suci Mekkah, majelis hakim Yang Mulia, kami sekeluarga juga terus diteror oleh operasi intelijen hitam," sebut Rizieq.
(Reporter: Nirmala Maulana Achmad / Editor: Sandro Gatra)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.