JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur rampung menggelar sidang lanjutan kasus tes usap RS Ummi dengan terdakwa Rizieq Shihab, Kamis (27/5/2021).
Agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan terdakwa. Sidang kemudian dilanjutkan pada Kamis (3/6/2021) mendatang.
Pada Kamis pekan depan, jaksa penuntut umum (JPU) akan menuntut Rizieq.
"Sidang ditunda 3 Juni (2021) untuk acara mendengar tuntutan pidana dari penuntut umum," ujar Ketua Hakim Khadwanto, Kamis.
Baca juga: Rizieq Shihab Mengaku Merasa Tidak Enak Saat RS Ummi Dilaporkan ke Polisi
Diperiksa sebagai terdakwa, Rizieq menyesalkan sikap Wali Kota Bogor Bima Arya dan berita-berita hoaks selama dirinya dirawat di RS Ummi Bogor.
Awalnya, Rizieq mengungkapkan bahwa ia memiliki kesepakatan dengan RS Ummi agar merasahasiakan perawatannya.
"Rumah sakit sepakat dan saya siap mengikuti arahan rumah sakit, berapa lama saya dirawat, apa pun penyakitnya," kata Rizieq di ruang sidang utama PN Jakarta Timur, Kamis.
Baca juga: Rizieq Shihab: Koar-koar Bima Arya dan Berita Hoaks soal RS Ummi Menambah Keresahan di Masyarakat
Namun, karena Bima Arya bicara kepada media, masyarakat kemudian jadi tahu.
Rizieq juga menyesalkan berita-berita hoaks yang menyebut dirinya sekarat di RS Ummi.
"Jadi artinya berita hoaks ditambah koar-koar Wali Kota Bogor di media, akhirnya menambah keresahan yang terjadi di tengah masyarakat," tutur Rizieq.
Rizieq juga menyesalkan sikap Bima Arya yang berubah drastis. Mulanya, Bima Arya dan Satgas Covid-19 Kota Bogor mendatangi RS Ummi, pada 27 November 2020, guna meminta Rizieq dites swab PCR ulang.
Baca juga: Bikin Video Mengaku Sehat, Rizieq Shihab: Saya Bicara Bukan untuk Berbohong
Saat itu, terjadi kesepakatan antara pihak Rizieq dan Satgas Covid-19 Kota Bogor bahwa Rizieq akan tes ulang.
Namun, sepulang dari pertemuan itu, sebut Rizieq, sikap Bima Arya berubah drastis dan melaporkan RS Ummi ke polisi.
"Karena pada saat Wali Kota Bogor menelpon tim MER-C minta hasilnya PCR, tim MER-C menjawab hasil PCR-nya belum keluar," tutur Rizieq.
"Entah mengapa Wali Kota Bogor berubah drastis, langsung menugaskan Kasatpol PP Kota Bogor untuk melaporkan RS Ummi ke polisi," lanjut Mantan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu.
Adapun Rizieq didakwa menyiarkan berita bohong soal hasil swab test-nya di RS Ummi.
Bersama Dirut RS Ummi Andi Tatat dan menantunya Muhammad Hanif Alatas, Rizieq dinilai menghambat proses pelacakan rantai penularan Covid-19 di Kota Bogor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.