Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Beri Sanksi Guru SD Pengunggah Konten SARA, Disdik DKI: Lagi Fokus PPDB

Kompas.com - 27/05/2021, 14:04 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Humas Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Taga Radja Gah mengatakan, Disdik DKI belum menjatuhkan sanki terhadap guru SD di Jakarta berinisial MNT pembuat konten SARA.

Dia mengatakan, saat ini Disdik DKI khususnya bidang Pembinaan Tenaga Kependidikan (PTK) sedang fokus terhadap hajatan tahunan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021.

"Ya belum ada (Sanksi), saya belum dapat kabar karena lagi fokus PPDB sudah (masuk) pra pendaftaran," kata Taga saat dihubungi melalui telepon, Kamis (27/5/2021).

Baca juga: Guru SD di Jakarta Unggah Konten SARA, Politisi PDI-P Nilai Tak Cukup Hanya Permintaan Maaf

Taga mengatakan, hanya informasi tersebut yang bisa dikeluarkan Disdik DKI Jakarta untuk saat ini terkait kasus guru SARA tersebut.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sebelumnya menyayangkan sikap guru MNT. Riza mengatakan, guru tersebut sudah diberi sanksi teguran.

"Pemprov melalui Dinas Pendidikan sudah menegur yang bersangkutan," ujar Riza di Jakarta, Rabu (26/5/2021).

Riza meminta semua guru dan PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memerhatikan regulasi yang ada.

Riza menilai, guru harusnya menjadi sosok teladan bagi murid-muridnya. Ia meminta guru tak mengurusi persoalan yang bukan menjadi kewenangannya.

"Urusan politik enggak usah diurus oleh para guru. Guru tugasnya mendidik. Urusan lain-lain juga tidak usah. Jadi saya minta urusan guru tidak ada lain adalah menjadi pendidik yang baik," ucap Riza.

Baca juga: Pimpinan Komisi E Minta Disdik DKI Copot Guru SD yang Unggah Konten SARA

Sementara itu, Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Johnny Simanjuntak meminta agar Dinas Pendidikan MNT bertindak tegas.

"Saya pikir dinas pendidikan harus bertindak tegas, ini dicopot guru. Dijadikan pembelajaran," kata Johnny.

Johnny mengatakan penting diberikan sanksi tegas agar kejadian tersebut tidak berulang.

Pasalnya beberapa waktu lalu, dalam waktu yang tidak cukup lama juga terjadi kasus yang sama.

Seperti kasus seorang guru SMAN 58 yang meminta siswa untuk memilih ketua OSIS agama tertentu dan seorang guru agama yang membuat soal dengan nama Anies dan Mega.

Johnny juga meminta agar Dinas Pendidikan memberhentikan sementara dan melarang MNT untuk mengajar sebelum dilakukan pembinaan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Megapolitan
Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Megapolitan
Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Megapolitan
Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Megapolitan
Polisi Temukan 'Tisu Magic' dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Polisi Temukan "Tisu Magic" dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Video Pencurian Mesin 'Cup Sealer' di Depok Viral di Media Sosial

Video Pencurian Mesin "Cup Sealer" di Depok Viral di Media Sosial

Megapolitan
Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Megapolitan
Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Megapolitan
SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa 'Stasioner' untuk Tanggulangi Banjir

SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa "Stasioner" untuk Tanggulangi Banjir

Megapolitan
Gibran Kunjungi Rusun Muara Baru, Warga: Semoga Bisa Teruskan Kinerja Jokowi

Gibran Kunjungi Rusun Muara Baru, Warga: Semoga Bisa Teruskan Kinerja Jokowi

Megapolitan
Kunjungi Rusun Muara Baru, Gibran: Banyak Permasalahan di Sini

Kunjungi Rusun Muara Baru, Gibran: Banyak Permasalahan di Sini

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Megapolitan
ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com