"Dia juga tidak boleh ngajar dulu lah, ini harus disampaikan ke publik dimana dia dicopot, dipindahkan ke mana, jangan lagi di sekolah itu biar dia merasakan," ucap Johnny.
Kasus bermula dari unggahan konten MNT yang bermuatan SARA diketahui publik setelah diunggah ulang oleh Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah.
Baca juga: Tegur Guru yang Unggah Konten SARA, Wagub DKI: Tugas Guru Mendidik, Bukan Urus Politik
"Beberapa hari lalu saya melihat postingan ini di Twitter dan saya kaget seorang guru bisa mem-posting hal seperti ini di grup para guru DKI," kata Ima.
Konten yang diunggah MNT berisi foto identitas seseorang dengan keterangan gambar berikut:
"Sertifikat izin masuk dari pemerintah Palestina 1935 untuk Simon Peres sebagai cleaning service. Puluhan tahun kemudian ia menjadi PM Israhell dan mendzolimi serta membantai bangsa Palestina..!! mirip dg cina masuk ke Indonesia unskill Labor bertahun2 tinggal di Indonesia tahu2 jadi presiden," tulis MNT.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.