JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Telkomsel, SH dan Direksi PT Telkom Indonesia EW tidak memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kamis (27/5/2021).
Pemanggilan kedua petinggi jaringan komunikasi itu untuk klarifikasi terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan.
"Memang seharusnya hari ini ada klarifikasi, namun karena ada kegiatan di Telkomsel," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis di Polda Metro, Kamis.
Auliansyah mengatakan, keduanya tidak menghadiri pemanggilan penyidik untuk klarifikasi karena adanya kegiatan lain yang digelar PT Telkomsel.
Baca juga: Belum Beri Sanksi Guru SD Pengunggah Konten SARA, Disdik DKI: Lagi Fokus PPDB
"Alasannya adalah karena hari ini Telkomsel sedang ada kegiatan peluncuran untuk 5G dan HUT Telkomsel itu sendiri," kata Auliansyah.
Auliansyah mengatakan, melalui tim hukum SH dan EW telah menyampaikan surat keterangan untuk dilakukan penundaan pemanggilan klarifikasi.
Adapun penyidik Polda Metro Jaya sendiri masih melakukan penyelidikan terkait adanya laporan dugaan tindak pidana korupsi itu.
"Sudah ada surat dari legal yang bersangkutan dan meminta penundaan terkait klarifikasi hari ini. Terkait dengan adanya pengaduan masyarakat yang kemudian kita tindaklanjuti kemudian kita sedang melakukan penyelidikan," ucap Auliansyah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.