b. CPDB yang berdomisili di DKI Jakarta selambat-lambatnya tanggal 1 Juni 2020, dengan ketentuan:
Baca juga: Ini Link untuk Prapendaftaran PPDB Jakarta Khusus SMP, SMA, dan SMK
Asal sekolah di luar provinsi DKI Jakarta;
*Lulusan tahun 2019 atau 2020 yang tidak terdaftar pada Satuan Pendidikan
*Asal Satuan Pendidikan Asing
2. Rincian dokumen yang diunggah:
a. Jenjang SMP
*Kartu Keluarga
*Nilai Rapor Kelas 4, Kelas 5, dan Kelas 6 Semester 1
*Sertifikat Akreditasi Sekolah
*Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor Peserta Didik dari Sekolah
*Sertifikat Prestasi Akademik
*Sertifikat Prestasi Non Akademik
*Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang
*Susunan Pengurus Ekstrakurikuler
*Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Keabsahan Dokumen
Baca juga: Persyaratan Pra Pendaftaran PPDB Jakarta 24 Mei-4 Juni 2021