TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - MDS (44), pria yang mengancam kurir dengan pedang di Ciputat, Tangerang Selatan, mengaku tak berniat melakukan kekerasan.
Hal tersebut diungkapkan tersangka saat menyampaikan permintaan maaf dan menyesali perbuatannya di Mapolsek Ciputat Timur, Kamis (27/5/2021).
"Saya sangat menyesal dan malu sekali. Malu sekali dengan keluarga, dengan kepolisian, dan sangat menyesal sekali dan tidak akan mengulanginya lagi," ujar MDS.
Baca juga: Si Cepat Laporkan Pria yang Todong Kurirnya dengan Pedang atas Dugaan Pemerasan dan Pengancaman
Menurut tersangka, dia hanya bermaksud menakut-nakuti kurir agar uang yang dibayarkannya dikembalikan.
Sebab, barang yang diterimanya dari hasil pembelian secara daring hanya berupa paket kosong.
Tersangka meradang karena sudah tiga kali tertipu saat berbelanja daring dan uangnya tidak pernah kembali saat mengikuti prosedur pengembalian barang.
"(Saya) tidak ada niat untuk menganiaya atau melukai orang. Hanya untuk menakuti agar uang saya dikembalikan, karena barang yang saya pesan itu benar-benar kosong, enggak ada barang sama sekali," kata MDS.
Baca juga: Video Viral Pria di Ciputat Ancam Kurir COD Pakai Pedang karena Barang yang Dibeli Tak Sesuai
"Yang sudah-sudah ternyata tidak ada (kembali). Malah setelah dikembalikan ke seller pun uang saya enggak kembali, padahal barangnya sudah dikembalikan ke seller sesuai prosedur," sambungnya.
Meski begitu, kepolisian menegaskan bahwa permintaan maaf tersebut tidak menghentikan proses hukum yang menjerat MDS.
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Jun Nurhaida mengatakan, tersangka dijerat Pasal 368 ayat 1 KUHP dan atau Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.