Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Pengancam Kurir COD di Ciputat Diduga Korban Penipuan, Polisi Selidiki

Kompas.com - 27/05/2021, 18:11 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polisi menyelidiki dugaan penipuan secara daring yang menimpa MDS (44), pria pengancam kurir dengan pedang di Ciputat, Tangerang Selatan.

Kapolsek Ciputat Timur Kompol Jun Nurhaida menjelaskan, pihaknya tengah mencari toko online yang menjadi tempat MDS berbelanja.

Sebab, paket yang dikirimkan toko online tersebut kepada MDS ternyata berupa paket kosong.

"(Dugaan penipuan) akan dilidik. (Dicari) asal-usul barang itu," ujar Jun dalam konferensi persan, Kamis (27/5/2021).

Baca juga: Pengancam Kurir di Ciputat: Tak Ada Niat Menganiaya, Hanya Menakuti agar Uang Saya Kembali

Menurut Jun, pihaknya sudah meminta keterangan sejumlah saksi, mulai dari kurir hingga MDS, untuk mengungkap dugaan penipuan belanja online tersebut.

"Saksi kurir tadi kurir SiCepat itu sudah diperiksa, kemudian saksi ya, kemudian pelaku (pengancaman)," kata Jun.

Sementara itu, MDS mengaku sudah dua kali tertipu saat berbelanja daring.

Oleh karena itu, dia kesal dan mengancam kurir yang mengantar barang pesanannya menggunakan pedang.

"Udah pernah dua kali ketipu, makanya saya sedikit trauma dan saya minta uang itu dikembalikan langsung oleh kurir, enggak melewati proses, karena kalau lewati proses itu enggak pernah deal," kata MDS.

Baca juga: Kurir Diancam Pakai Pedang Saat Antar Barang, SiCepat: Dia Trauma tapi Tetap Bekerja


Sebelumnya, video viral di media sosial memperlihatkan seorang pria marah terhadap kurir karena diduga barang yang dibeli online dengan pembayaran cash on delivery (COD) tidak sesuai pesanan.

Berdasarkan video berdurasi 40 detik yang diunggah di salah satu akun Instagram, terlihat seorang pria berkomunikasi dengan kurir karena barang yang dibeli hanya berisi kertas kosong.

Pria tersebut kemudian meminta kurir mengembalikan uang sambil mengancam karena merasa ditipu oleh penjual.

Bahkan, pria tersebut menodongkan sebilah pedang kepada kurir barang itu sambil menagih uang yang sudah dia bayar.

Baca juga: Pria di Ciputat yang Ancam Kurir COD dengan Pedang Jadi Tersangka

Saat dikonfirmasi, Jun menjelaskan bahwa peristiwa itu berawal dari pelaku yang memesan jam tangan via online.

Adapun jam tangan yang dipesan pelaku seharga Rp 85.000 dan akan dibayar dengan sistem COD.

"Setelah dibayar, membuka bungkusan paketan yang dipesannya dan dibuka bungkusannya kosong, tidak sesuai dengan pesanan, lalu terlapor memanggil kurir dan marah," ujar Jun dalam keterangannya, Rabu (26/5/2021).

Pelaku pun meminta kurir mengembalikan uang yang telah dibayarkan dalam pembelian jam tangan.

Baca juga: Kurirnya Diancam Senjata Tajam, SiCepat: Akar Masalahnya adalah Online Shop

Namun, karena kurir tersebut tidak memberikan uang, pelaku kemudian mengambil pedang dari ruang tamu rumahnya.

MDS kemudian ditangkap dan ditahan di Mapolsek Ciputat Timur.

Dia ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 368 ayat 1 KUHP dan atau Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

"Ancaman (hukuman penjara) di atas lima tahun," jelas Jun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com