Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 27/05/2021, 18:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Hari ini, terdakwa kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung, Rizieq Shihab, menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Vonis Denda Rp 20 Juta

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan vonis denda Rp 20 juta terkait kasus kerumunan massa di Megamendung, Kabupaten Bogor, pada 13 November 2020.

Majelis hakim menyatakan, jika denda tidak dibayar, akan dihukum pidana penjara lima bulan.

Baca juga: BREAKING NEWS: Rizieq Shihab Divonis Denda Rp 20 Juta dalam Kasus Megamendung

"Menyatakan terdakwa Moh Rizieq Shihab terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melanggar kekarantina kesehatan. Menjatuhkan pidana denda sejumlah Rp 20 juta, dengan ketentuan jika tidak dibayar maka diganti pidana kurungan lima bulan," ujar Hakim Ketua Suparman Nyompa.

Rizieq, menurut hakim, dianggap terbukti melanggar Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, yaitu tiap orang wajib mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan.

Menanggapi vonis tersebut, Rizieq tetap berkukuh menyelenggarakan kegiatan di pondok pesantren di Megamendung pada 13 November 2020 dan secara sengaja memberitahukan kedatangannya kepada publik.

Baca juga: Ketika Rizieq Shihab Bertasbih Saat Sidang Pembacaan Vonis Kasus Kerumunan di Megamendung

Selama pembacaan vonis, pantauan Kompas.com, Rizieq juga membawa tasbih dan hanya menunduk. Dia memilih untuk berdzikir selama persidangan.

Pihak Rizieq Shihab pun menyatakan akan berpikir-pikir terlebih dulu untuk langkah hukum selanjutnya.

Menurut hakim, hal yang memberatkan vonis Rizieq adalah ia tidak membantu program pencegahan Covid-19 yang sedang dilakukan pemerintah.

Baca juga: Rizieq Shihab Divonis 8 Bulan dalam Kasus Kerumunan Petamburan, Kuasa Hukum Bersyukur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Diduga Depresi akibat Sakit Gula, Pria di Cempaka Putih Tewas Gantung Diri

Diduga Depresi akibat Sakit Gula, Pria di Cempaka Putih Tewas Gantung Diri

Megapolitan
Hendak Tawuran Sarung, 30 Remaja di Pesanggrahan Diamankan Polisi

Hendak Tawuran Sarung, 30 Remaja di Pesanggrahan Diamankan Polisi

Megapolitan
Kronologi Buruh Dibegal di Cibitung, Jatuh Saat Dipepet dan Diacungi Celurit, Motornya Dibawa Kabur

Kronologi Buruh Dibegal di Cibitung, Jatuh Saat Dipepet dan Diacungi Celurit, Motornya Dibawa Kabur

Megapolitan
Jam Kerja ASN DKI Dipangkas Selama Ramadhan, Pengamat: Masyarakat Kecewa

Jam Kerja ASN DKI Dipangkas Selama Ramadhan, Pengamat: Masyarakat Kecewa

Megapolitan
Problematika Kebijakan 'Car Free Day' di Polda Metro Jaya yang Belum Genap Sebulan: Bikin Macet dan Ditiadakan

Problematika Kebijakan "Car Free Day" di Polda Metro Jaya yang Belum Genap Sebulan: Bikin Macet dan Ditiadakan

Megapolitan
Pengamat Transportasi Azas Tigor Diangkat Jadi Komisaris PT LRT Jakarta

Pengamat Transportasi Azas Tigor Diangkat Jadi Komisaris PT LRT Jakarta

Megapolitan
Halte Integrasi Transjakarta-LRT Dilengkapi Sejumlah Fasilitas, Ada Mushala dan 'Lift'

Halte Integrasi Transjakarta-LRT Dilengkapi Sejumlah Fasilitas, Ada Mushala dan "Lift"

Megapolitan
Polres Tangsel Gencarkan Patroli di Titik Rawan Tawuran Selama Ramadhan

Polres Tangsel Gencarkan Patroli di Titik Rawan Tawuran Selama Ramadhan

Megapolitan
Demi Persiapan Arus Mudik dan Balik, Pemkot Bekasi Tiadakan 'Car Free Day' Selama Ramadhan

Demi Persiapan Arus Mudik dan Balik, Pemkot Bekasi Tiadakan "Car Free Day" Selama Ramadhan

Megapolitan
Cerita Warga Berburu Takjil di Benhil: Kaget, Banyak Banget yang Jualan

Cerita Warga Berburu Takjil di Benhil: Kaget, Banyak Banget yang Jualan

Megapolitan
Polres Tangsel Imbau Warga Tak 'Sweeping' Mandiri Selama Ramadhan

Polres Tangsel Imbau Warga Tak "Sweeping" Mandiri Selama Ramadhan

Megapolitan
Polisi Buru 2 Pelaku yang Diduga Bacok Pria hingga Tewas di Pasar Gili Palmerah

Polisi Buru 2 Pelaku yang Diduga Bacok Pria hingga Tewas di Pasar Gili Palmerah

Megapolitan
Nasib Mujur Petugas Kebersihan yang Jujur, Dapat Rezeki Berlimpah Usai Kembalikan Dompet Hotman Paris

Nasib Mujur Petugas Kebersihan yang Jujur, Dapat Rezeki Berlimpah Usai Kembalikan Dompet Hotman Paris

Megapolitan
Polisi Tangkap 5 Remaja Komplotan Begal yang Rampas Motor Buruh Lepas di Cibitung

Polisi Tangkap 5 Remaja Komplotan Begal yang Rampas Motor Buruh Lepas di Cibitung

Megapolitan
Polisi Tangkap 1 dari 6 Begal yang Bacok Nasabah Bank di Duren Sawit

Polisi Tangkap 1 dari 6 Begal yang Bacok Nasabah Bank di Duren Sawit

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke