JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria enggan mengomentari hasil penilaian penanganan Covid-19 yang diberikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk Pemprov DKI Jakarta.
Dia mengatakan belum membaca penilaian dari Kemenkes sehingga belum bisa memberikan tanggapan terhadap penilaian tersebut.
"Saya belum baca ya hasilnya, nanti saya baca dulu baru saya beri pendapat. Sementara no komen dulu ya," kata Riza saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (27/5/2021).
Riza mengatakan akan membaca dengan seksama penilaian yang diberikan oleh Kemenkes untuk menjadi bahan evaluasi penanganan Covid-19 di Jakarta.
Baca juga: Kemenkes Beri Nilai Jakarta E, Kualitas Pengendalian Pandemi Covid-19 Terendah di Indonesia
Namun dia menilai penanganan Covid-19 di Jakarta sudah maksimal dengan melihat angka kasus Covid-19 yang terus menurun.
"Angka kesembuhan meningkat terus angka kematian menurun terus dan lain-lain," kata Riza.
Tidak hanya itu, Riza mengeklaim Pemprov DKI Jakarta terus meningkatkan fasilitas, sarana dan prasarana untuk penanganan Covid-19.
Begitu juga dengan tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupation ratio (BOR) di Jakarta yang semakin berkurang..
"Laboratorium juga sudah bertambah terus, BOR juga terus turun. Prinsipnya kami Pemprov terus berusaha memberikan dukungan bantuan partisipasi kontribusi dan lain-lain agar kita bisa dapat mengurangi menurunkan penyebaran Covid," ucap Riza.
Baca juga: Lelang Jabatan tetapi Sepi Peminat di Pemprov DKI
Riza mengatakan, Pemprov DKI tidak bekerja sendiri, bersama dengan Pemerintah Pusat dan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 tingkat pusat memberikan usaha maksimal terhadap penanganan Covid-19 di Jakarta.
Terkait penilaian yang buruk, Riza berujar akan menjadi bahan evaluasi serius dari Pemprov DKI.
"Semuanya kita akan evaluasi dan saya tidak bisa mengomentari apa yang jadi penilaian," ucap dia.
Sebelumnya, Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia Dante Saksono memberikan pemaparan kualitas pengendalian pandemi Covid-19 di seluruh provinsi di Indonesia.
Dalam pemaparannya, DKI mendapat nilai terendah dari 34 provinsi yang ada.
"Berdasarkan atas rekomendasi yang kami buat matriks tadi, ada beberapa daerah yang masuk kategori D dan ada yang masuk kategori E seperti Jakarta. Tetapi ada juga yang masih di C, artinya bed occupation ratio dan pengendalian provinsinya masih baik," kata Dante dalam rapat dengan pendapat (RDP) bersama DPR RI disiarkan di akun YouTube DPR RI, Kamis (27/5/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.