JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia Dante Saksono mengatakan, kualitas penanganan Covid-19 di Jakarta dinyatakan buruk karena dua penilaian.
Pertama, keterisian tempat tidur perawatan atau bed occupation ratio (BOR) di rumah sakit rujukan meningkat. Kedua, pelacakan kasus atau tracing yang lemah.
"Kami perlihatkan masih banyak (provinsi selain Jakarta) yang kondisi kendali, kecuali DKI Jakarta karena kapasitasnya E karena DKI Jakarta BOR sudah mulai meningkat, juga kasus tracing-nya tidak terlalu baik," kata Dante dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPR RI yang disiarkan secara virtual, Kamis (27/5/2021).
Baca juga: Pengendalian Pandemi Covid-19 pada 16-22 Mei, Pemprov DKI Dapat Nilai E dari Kemenkes
Dante menjelaskan, penilaian disusun berdasarkan matriks dan level kapasitas dimulai dari nilai A berstatus tidak ada kasus sampai dengan nilai E nilai terendah.
Provinsi yang mendapat nilai E disebut dalam kategori transmisi komunitas level 4, terendah dari seluruh nilai yang ada.
Dante mengatakan, penilaian kualitas pengendalian pandemi juga diukur dari ditemukannya varian baru virus corona.
Baca juga: Kemenkes Beri Nilai Jakarta E, Kualitas Pengendalian Pandemi Covid-19 Terendah di Indonesia
DKI Jakarta disebut memiliki empat transmisi komunitas untuk setiap varian virus corona, mulai dari B.1.1.7, B.1.351, dan B.1.617.
"Berdasarkan atas rekomendasi yang kami buat matriks tadi, ada beberapa daerah yang masuk kategori D dan ada yang masuk kategori E seperti Jakarta," kata dia.
Dalam pemaparan Dante, terlihat dari 34 wilayah provinsi di Indonesia, hanya ada satu provinsi yang mendapat nilai E, yaitu di DKI Jakarta.
Adapun penilaian ini merupakan penilaian terkait kualitas pengendalian pandemi Covid-19 selama pekan epidemiologi ke-20, yakni 16-22 Mei 2021.
Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria enggan berkomentar terkait penilaian yang diberikan Kemenkes tersebut.
Dia mengaku belum membaca penilaian itu dan tidak bisa memberikan pendapat sebelum membaca lebih teliti hal yang menjadi kriteria penilaian.
"Saya belum baca ya hasilnya, nanti saya baca dulu baru saya beri pendapat, sementara no comment dulu ya," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta.
Baca juga: Jakarta Dapat Nilai E dari Kemenkes dalam Penanganan Covid-19, Ini Kata Wagub
Diketahui per 27 Mei 2021, kasus aktif Covid-19 di DKI Jakarta mencapai 10.913 orang, bertambah 353 kasus dibandingkan kemarin.
Pasien meninggal akibat Covid-19 bertambah 21 orang, kini tercatat 7.271 orang di Jakarta dinyatakan meninggal dunia akibat infeksi virus corona.
Per 23 Mei, tingkat keterisian tempat tidur isolasi di 106 rumah sakit rujukan terisi 28 persen dari 6.620 tempat tidur yang disediakan.
Sementara itu, tempat tidur intensive care unit (ICU) di 106 RS rujukan terisi 31 persen dari total 1.017 tempat tidur yang disediakan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.