Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kilas Balik Kasus Kerumunan Petamburan Rizieq Shihab: Difasilitasi Negara, Buat Pejabat Dipecat, hingga Divonis

Kompas.com - 28/05/2021, 08:30 WIB
Theresia Ruth Simanjuntak

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan petinggi organisasi masyarakat yang telah dilarang pemerintah Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, divonis kurungan penjara selama 8 bulan atas kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Vonis itu dibacakan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021).

Baca juga: Laporkan Pria yang Ancam Kurirnya dengan Senjata, SiCepat Tolak Jalur Mediasi

Rizieq dinyatakan terbukti bersalah melanggar aturan kekarantinaan kesehatan dengan mengadakan acara pernikahan putri keempatnya sekaligus Maulid Nabi Muhammad SAW pada 14 November 2020 lalu.

Berikut Kompas.com merangkum perjalanan kasus kerumunan di Petamburan ini.

Difasilitasi negara

Empat hari setelah akhirnya tiba di Jakarta dari Saudi Arabia pada 10 November 2020, Rizieq menggelar dua acara tersebut di kediamannya di Jalan Petamburan III, Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020).

Acara akad nikah putri keempat Rizieq dilaksanakan terlebih dahulu usai maghrib, dilanjutkan oleh Maulid Nabi.

Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro memastikan, pihaknya sudah menyampaikan pemberitahuan soal acara itu ke kepolisian.

"Semua sudah lengkap, bukan izin, tapi pemberitahuan ke Polda," ujar Sugito.

Baca juga: Klaster Lebaran Bermunculan di Jakarta, Berikut Daftar RT dengan Kasus Aktif Covid-19 Terbanyak

Surat pemberitahuan itu diperlukan karena pihaknya memprediksi ada 10.000 orang yang akan hadir.

Acara itu, Sugito melanjutkan, berlangsung secara terbuka sehingga siapa saja bisa datang.

Kegiatan tersebut kemudian difasilitasi negara demi memastikan protokol kesehatan tetap diterapkan di tengah pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta.

Lurah Petamburan Setiyanto mengungkapkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan panitia acara.

Kelurahan bahkan membantu menyediakan sejumlah fasilitas seperti cuci tangan hingga mobil ambulans.

"Kami bantu tempat cuci tangan, mobil toilet dan ambulan, dan pemasangan spanduk himbauan (patuhi) protokol kesehatan," kata Setiyanto.

Baca juga: Kala SiCepat Ekspress Tolak Mediasi Usai Kurirnya Diancam Senjata Tajam dan Trauma

Lalu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberikan 20.000 masker dan hand sanitizer kepada panitia acara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com