Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kilas Balik Kasus Kerumunan Petamburan Rizieq Shihab: Difasilitasi Negara, Buat Pejabat Dipecat, hingga Divonis

Kompas.com - 28/05/2021, 08:30 WIB
Theresia Ruth Simanjuntak

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan petinggi organisasi masyarakat yang telah dilarang pemerintah Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, divonis kurungan penjara selama 8 bulan atas kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Vonis itu dibacakan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021).

Baca juga: Laporkan Pria yang Ancam Kurirnya dengan Senjata, SiCepat Tolak Jalur Mediasi

Rizieq dinyatakan terbukti bersalah melanggar aturan kekarantinaan kesehatan dengan mengadakan acara pernikahan putri keempatnya sekaligus Maulid Nabi Muhammad SAW pada 14 November 2020 lalu.

Berikut Kompas.com merangkum perjalanan kasus kerumunan di Petamburan ini.

Difasilitasi negara

Empat hari setelah akhirnya tiba di Jakarta dari Saudi Arabia pada 10 November 2020, Rizieq menggelar dua acara tersebut di kediamannya di Jalan Petamburan III, Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020).

Acara akad nikah putri keempat Rizieq dilaksanakan terlebih dahulu usai maghrib, dilanjutkan oleh Maulid Nabi.

Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro memastikan, pihaknya sudah menyampaikan pemberitahuan soal acara itu ke kepolisian.

"Semua sudah lengkap, bukan izin, tapi pemberitahuan ke Polda," ujar Sugito.

Baca juga: Klaster Lebaran Bermunculan di Jakarta, Berikut Daftar RT dengan Kasus Aktif Covid-19 Terbanyak

Surat pemberitahuan itu diperlukan karena pihaknya memprediksi ada 10.000 orang yang akan hadir.

Acara itu, Sugito melanjutkan, berlangsung secara terbuka sehingga siapa saja bisa datang.

Kegiatan tersebut kemudian difasilitasi negara demi memastikan protokol kesehatan tetap diterapkan di tengah pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta.

Lurah Petamburan Setiyanto mengungkapkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan panitia acara.

Kelurahan bahkan membantu menyediakan sejumlah fasilitas seperti cuci tangan hingga mobil ambulans.

"Kami bantu tempat cuci tangan, mobil toilet dan ambulan, dan pemasangan spanduk himbauan (patuhi) protokol kesehatan," kata Setiyanto.

Baca juga: Kala SiCepat Ekspress Tolak Mediasi Usai Kurirnya Diancam Senjata Tajam dan Trauma

Lalu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberikan 20.000 masker dan hand sanitizer kepada panitia acara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasib Tiktokers Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawudz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Nasib Tiktokers Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawudz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Megapolitan
Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Megapolitan
Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Megapolitan
Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Megapolitan
Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli di Pilkada 2024?

Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli di Pilkada 2024?

Megapolitan
Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Megapolitan
Disnaker DKI Terima Aduan terhadap 291 Perusahaan soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Disnaker DKI Terima Aduan terhadap 291 Perusahaan soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Megapolitan
Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Megapolitan
Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Megapolitan
Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com