JAKARTA, KOMPAS.com - Anwar Bessy, pegawai PT. Indomarco Prismatama (Indomaret Group) yang dipidanakan karena merusak fasilitas kantor saat memprotes pembayaran tunjangan hari raya (THR), mengaku ingin kembali bekerja.
Hal itu disampaikan Anwar pada konferensi pers Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Jumat (28/5/2021).
"Saya ingin bekerja kembali dan saya ingin tuntutan PT. Indomarco Prisnatama pada saya dicabut," kata Anwar dalam konferensi yang digelar secara virtual.
Ia juga berharap ada aturan kerja bersama yang dibuat antara pekerja dan manajemen perusahaan.
"Harapan kami demikian ke depannya agar tidak ada intimidasi dari atasan," ungkapnya.
Baca juga: Pegawai Indomaret Dipidana gara-gara THR, Serikat Pekerja Akan Demo hingga Siap Ganti Rugi
Anwar kini tengah diskors lantaran kasus yang menjeratnya. Sidang perkaranya tengah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Menanggapi kasus Anwar, serikat buruh telah melaksanakan kampanye boikot Indomaret perdana pada Kamis (27/5/2021).
Aksi digelar di kantor PT. Indomarco Primastama tempat Anwar bekerja di Ancol, Jakarta Utara.
Aksi ini, kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, akan kembali digelar pada pekan depan.
"Tidak benar boikot akan berhenti, yang benar boikot Indomaret akan dilanjutkan di minggu depan," kata Said dalam kesempatan yang sama.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.