Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Tanggal Penting Kasus Kerumunan Petamburan dan Megamendung dari Rizieq Shihab

Kompas.com - 28/05/2021, 13:26 WIB
Theresia Ruth Simanjuntak

Penulis

Mutasi tersebut dikarenakan Sukana mengabaikan prokes saat mencatatkan pernikahan putri Rizieq.

25 November 2020

Rizieq dirawat di Rumah Sakit Ummi Bogor, Jawa Barat.

Baca juga: Klaster Lebaran Bermunculan di Jakarta, Berikut Daftar RT dengan Kasus Aktif Covid-19 Terbanyak

26 November 2020

Polda Metro Jaya menaikkan status perkara pelanggaran prokes di Petamburan dari penyelidikan ke penyidikan.

28 November 2020

Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Andono Warih dicopot dari jabatannya sebagai buntut kasus kerumunan di Petamburan.

29 November 2020

Polda Metro melayangkan surat pemanggilan pertama kepada Rizieq Shihab.

1 Desember 2020

Akibat kerumunan di Petamburan, Camat Tanah Abang Yassin Pasaribu dan Lurah Petamburan Setiyanto dicopot dari jabatannya.

10 Desember 2020

Rizieq ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan Petamburan setelah polisi selesai melakukan gelar perkara.

"Dari hasil gelar perkara menyimpulkan, ada enam yang ditetapkan sebagai tersangka, yang pertama sebagai penyelenggara Saudara MRS sendiri. Disangkakan Pasal 160 dan 216 (KUHP)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (10/12/2020).

Selain Rizieq, para panitia acara yakni Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus alias Idrus Al-Habsyi, dan Maman Suryadi juga ditetapkan sebagai tersangka.

12 Desember 2020

Rizieq akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan pihak kepolisian di Polda Metro Jaya.

13 Desember 2020

Polisi menahan Rizieq usai melakukan pemeriksaan.

Baca juga: Laporkan Pria yang Ancam Kurirnya dengan Senjata, SiCepat Tolak Jalur Mediasi

15 Desember 2020

Sejumlah pejabat menjalani pemeriksaan terkait kerumunan di Megamendung. Salah satunya adalah Bupati Bogor Ade Yasin.

Ade Yasin mendatangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar pada hari tersebut.

Dia dicecar 50 pertanyaan oleh penyidik dalam pemeriksaan selama 7 jam.

16 Desember 2020

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, juga diperiksa terkait kasus kerumunan Megamendung.

Kang Emil mendatangi Mapolda Jabar pada hari tersebut. Dia menjalani pemeriksaan selama 1,5 jam.

30 Desember 2020

Pemerintah telah menetapkan FPI sebagai organisasi terlarang.

Pada hari itu juga, FPI resmi dibubarkan. Anggota kepolisian diterjunkan ke Markas Besar FPI di Petamburan untuk menurunkan seluruh atribut.

4 Januari 2021

Sidang praperadilan Rizieq digelar di PN Jakarta Selatan.

12 Januari 2021

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Megapolitan
Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Megapolitan
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Megapolitan
Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Keluarga Pemilik Toko Bingkai 'Saudara Frame' yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Keluarga Pemilik Toko Bingkai "Saudara Frame" yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Megapolitan
 Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com