Berdasarkan video berdurasi 40 detik yang diunggah di salah satu akun Instagram, terlihat seorang pria berkomunikasi dengan kurir karena barang yang dibeli hanya berisi kertas kosong.
Pria tersebut kemudian meminta kurir mengembalikan uang sambil mengancam karena merasa ditipu oleh penjual.
Bahkan, pria tersebut menodongkan sebilah pedang kepada kurir barang itu sambil menagih uang yang sudah dia bayar.
Baca juga: Laporkan Pria yang Ancam Kurirnya dengan Senjata, SiCepat Tolak Jalur Mediasi
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Jun Nurhadia menjelaskan bahwa peristiwa itu berawal dari pelaku yang memesan jam tangan via online.
Adapun jam tangan yang dipesan pelaku seharga Rp 85.000 dan akan dibayar dengan sistem COD.
"Setelah dibayar, membuka bungkusan paketan yang dipesannya dan dibuka bungkusannya kosong, tidak sesuai dengan pesanan, lalu terlapor memanggil kurir dan marah," ujar Jun dalam keterangannya, Rabu (26/5/2021).
Pelaku meminta kurir mengembalikan uang yang telah dibayarkan dalam pembelian jam tangan.
Namun, karena kurir tersebut tidak memberikan uang, pelaku kemudian mengambil pedang dari ruang tamu rumahnya.
MDS kemudian ditangkap dan ditahan di Mapolsek Ciputat Timur.
Dia ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 368 ayat 1 KUHP dan atau Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
"Ancaman (hukuman penjara) di atas lima tahun," jelas Jun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.