Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Apresiasi Klarifikasi dan Permintaan Maaf Menkes Budi Gunadi soal Nilai E Pemprov DKI

Kompas.com - 28/05/2021, 17:45 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengapresiasi klarifikasi dan permintaan maaf Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin terkait penilaian buruk penanganan Covid-19 di Jakarta.

"Kami mengapresiasi klarifikasi Pak Menkes. Pak Menkes paham betul dan sudah terbiasa kerja berbasis sains dan bukti lapangan," kata Anies dalam keterangan tertulis, Jumat (28/5/2021).

Anies juga memberikan pujian kepada Budi Gunadi karena merasakan kerja sama yang baik dengan pemerintah pusat terkait penanganan Covid-19.

Baca juga: Soal Nilai E untuk Pemprov DKI, Menkes Budi Gunadi Minta Maaf

Dia mengatakan, Budi Gunadi merupakan sosok cerdas yang mampu memadukan kerja cepat dan kolaborasi.

"Kami merasakan sekali, sejak Pak Menkes menjabat Desember 2020 lalu, kerja bersama kita jadi amat baik. Beliau cerdas, bijak, open minded, cepat sekali bekerjanya, dan selalu mengutamakan kolaborasi," kata dia.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan keterangan pers terkait kedatangan vaksin COVID-19 Sinovac setibanya dari Beijing di Terminal Cargo Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (18/4/2021). Sebanyak enam juta dosis vaksin COVID-19 Sinovac yang dibawa dengan pesawat Garuda Indonesia tersebut, selanjutnya dibawa ke Bio Farma Bandung sebelum didistribusikan ke Kota dan Kabupaten di Indonesia. ANTARA/Muhammad Iqbal/aww.ANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBAL Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan keterangan pers terkait kedatangan vaksin COVID-19 Sinovac setibanya dari Beijing di Terminal Cargo Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (18/4/2021). Sebanyak enam juta dosis vaksin COVID-19 Sinovac yang dibawa dengan pesawat Garuda Indonesia tersebut, selanjutnya dibawa ke Bio Farma Bandung sebelum didistribusikan ke Kota dan Kabupaten di Indonesia. ANTARA/Muhammad Iqbal/aww.
Di sisi lain, Anies juga menyebut Pemprov DKI Jakarta terbuka untuk berdiskusi dan bekerja sama dalam mengulas indikator risiko.

Diketahui standar risiko merupakan standar baru dari WHO dalam melihat laju penularan pandemi dan respons Daerah pada penanggulangan wabah COVID-19.

"Pemprov DKI Jakarta akan dengan senang hati bekerja bersama Kementerian Kesehatan untuk menyusun penilaian situasi risiko secara lebih objektif, kontekstual dan menjadi pendorong bagi seluruh daerah untuk secara serius menuntaskan masalah pandemi ini," ucap Anies.

Baca juga: Kemenkes Beri Nilai Jakarta E, Kualitas Pengendalian Pandemi Covid-19 Terendah di Indonesia

"Kami berharap, Kementerian dapat mereview kembali cara penghitungan kondisi risiko di situasi wilayah yang mana bukan sebagai penilaian kinerja COVID-19," tambah Anies.

Sebelumnya, Budi Gunadi Sadikin meminta maaf terkait informasi Kementerian Kesehatan yang memberikan penilaian penanganan Covid-19 untuk Pemprov DKI Jakarta dengan nilai E.

Dia mengatakan, informasi yang ramai diperbincangkan publik tersebut tidak seharusnya terjadi.

"Saya juga menyampaikan permohonan maaf dari saya pribadi dan dari Kementerian Kesehatan atas kesimpangsiuran berita yang tidak seharusnya terjadi," ucap Budi dalam konferensi pers virtual, Jumat.

Budi menjelaskan, nilai E yang diperoleh Pemprov DKI Jakarta merupakan indikator risiko yang tidak semestinya menjadi penilaian kinerja.

Baca juga: Akibat Klaster Lebaran, Cilangkap Jadi Kelurahan Tertinggi Kasus Covid-19 Aktif di Jakarta

Indikator risiko tersebut awalnya disampaikan oleh Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono yang diterjemahkan sebagai kualitas pengendalian pandemi Covid-19.

Dalam pemaparannya, Dante menjelaskan DKI mendapat nilai terendah dari 34 provinsi yang ada.

"Berdasarkan atas rekomendasi yang kami buat matriks tadi, ada beberapa daerah yang masuk kategori D dan ada yang masuk kategori E seperti Jakarta. Tetapi ada juga yang masih di C, artinya bed occupation ratio dan pengendalian provinsinya masih baik," kata Dante dalam rapat dengan pendapat (RDP) bersama DPR RI disiarkan di akun YouTube DPR RI, Kamis (27/5/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com