Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Usut Penipuan Olshop yang Picu Pelanggan Ancam Kurir dengan Pedang

Kompas.com - 28/05/2021, 22:23 WIB
Tria Sutrisna,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polsek Ciputat Timur mengaku belum menerima laporan terhadap penjual atau toko online yang diduga menipu pria pengancam kurir SiCepat dengan pedang.

Meski demikian, polisi tetap akan menelusuri dugaan penipuan tersebut. 

Kapolsek Ciputat Timur Kompol Jun Nurhaida mengatakan, pihak perusahaan ekspedisi tersebut baru melaporkan pria berinisial MDS yang mengancam kurirnya menggunakan senjata tajam.

"Enggak, dia melaporkan yang bawa sajam itu. Belom ada laporannya (yang seller). Satu doang, satu saja laporannya," ujar Jun saat dikonfirmasi, Jumat (28/5/2021).

Baca juga: SiCepat Laporkan Penjual Jam yang Tipu Pria Pengancam Kurir dengan Pedang di Ciputat

Meski begitu, Jun menegaskan bahwa pihaknya akan tetap mengusut dugaan penipuan yang dialami MDS saat berbelanja daring.

Sampai saat ini, kepolisian belum menemukan penjual atau toko online yang diduga melakukan penipuan dan masih mencari asal-usul barang yang diterima MDS dari kurir.

"Ya akan diusut juga. Masih ditelusuri asal usul barang ini. Belum ditemukan, tokonya," kata Jun.

Baca juga: Kala SiCepat Ekspress Tolak Mediasi Usai Kurirnya Diancam Senjata Tajam dan Trauma


Pihak perusahaan ekspedisi SiCepat sebelumnya mengatakan telah melaporkan penjual atau toko online yang diduga menipu pria pengancam kurirnya dengan pedagng ke Polsek Ciputat Timur.

Chief Managing Officer (CMO) SiCepat Wiwin Dewi Herawati menjelaskan, laporan tersebut dibuat agar pihak penjual atau toko online ikut bertanggung jawab atas kasus pengancam yang dialami kurirnya.

"Karena kan biar jadi pelajaran juga. Kalau mungkin Mas aware beberapa minggu terakhir ini laporannya kan yang sampai viral itu rata-rata menyalahkan kurir," pungkasnya.

Sebelumnya, video viral di media sosial memperlihatkan seorang pria marah terhadap kurir karena diduga barang yang dibeli online dengan pembayaran Cash On Delivery (COD) tidak sesuai pesanan.

Berdasarkan video berdurasi 40 detik yang diunggah di salah satu akun Instagram, terlihat seorang pria berkomunikasi dengan kurir karena barang yang dibeli hanya berisi kertas kosong.

Pria tersebut kemudian meminta kurir mengembalikan uang sambil mengancam karena merasa ditipu oleh penjual.

Baca juga: Kurirnya Diancam Senjata Tajam, SiCepat: Akar Masalahnya adalah Online Shop

Bahkan, pria tersebut menodongkan sebilah pedang kepada kurir barang itu sambil menagih uang yang sudah dia bayar.

Adapun jam tangan yang dipesan pelaku seharga Rp 85.000 dan akan dibayar dengan sistem COD.

Setelah dibayar, pria itu membuka bungkusan paket yang dipesannya dan ternyata kosong. 

Baca juga: Cara Mengembalikan Barang COD, Kembalikan ke Kurir jika Curiga

Pelaku pun meminta kurir mengembalikan uang yang telah dibayarkan dalam pembelian jam tangan.

Namun, karena kurir tersebut tidak memberikan uang, pelaku kemudian mengambil pedang dari ruang tamu rumahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com