JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi meringkus lima dari tujuh orang anggota komplotan perampok yang menembak korbannya di kawasan Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (21/5/2021).
Kelima perampok yang ditangkap berinisial Y, AR, RA, HM, H, sedangkan dua orang lainnya J dan HR masih buron (DPO).
Korban berinisial J dirampok sepulang mengambil uang sebesar Rp 25 juta dari bank di depan rumahnya.
"Pelaku berhasil kita amankan tanggal 26 Mei kemarin. Sekarang yang berhasil kita amankan ini 5 orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers, Jumat (28/5/2021).
Baca juga: Polisi Sebut 2 dari 7 Perampok yang Tembak Korbannya di Pademangan Merupakan Residivis
Menurut Yusri, para pelaku ditangkap di tempat yang berbeda-beda.
Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, yakni dua senjata api, airsoft gun, satu senjata rakitan, helm dan sejumlah pakaian yang digunakan pada saat beraksi.
Berikut adalah sederet fakta kasus tersebut:
Korban diintai sejak ambil uang di bank
Ketujuh orang pelaku memiliki peran masing-masing dalam perampokan, mulai dari eksekutor, joki, hingga pengintai.
Yusri menyampaikan tersangka RA berperan sebagai mata-mata di dalam bank untuk memilih korban yang akan dirampok setelah mengambil uang.
Saat itu, RA memilih J sebagai korban yang tengah mengambil uang pada pukul 11.00 WIB.
Dia kemudian menginformasikan empat rekannya J, Y, AR dan HR yang masing-masing berboncengan pada dua motor dan menunggu di luar bank.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.