JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono sempat menyatakan Provinsi DKI Jakarta mendapatkan nilai E dalam penanganan pandemi Covid-19.
Namun, pernyataan ini buru-buru diralat oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Ia bahkan meminta maaf karena berita mengenai DKI Jakarta yang mendapat nilai E sudah kadung tersebar luas ke publik.
Paparan Wamenkes di DPR
Kabar Jakarta mendapat nilai E dalam penanganan pandemi Covid-19 ini pertama kali disampaikan Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono.
Pernyataan ini disampaikan saat rapat dengan Komisi XI DPR, Kamis (28/5/2021).
Baca juga: Anies Sebut Pernyataan Wamenkes soal Nilai E Bisa Ganggu Kerja Penanganan Covid-19
Ia memaparkan penilaian penanganan pandemi tiap daerah selama pekan epidemiologi ke-20, yakni 16-22 Mei 2021.
"Ada beberapa daerah yang masuk ke kategori D, ada yang masuk kategori E seperti Jakarta, tetapi ada juga yang masih di C artinya tidak terlalu bed occupation rate dan pengendalian provinsinya masih baik," kata Dante.
DKI Jakarta juga menjadi provinsi satu-satunya dari 34 provinsi di Indonesia yang mendapat nilai E. Provinsi lain rata-rata mendapat nilai C dan D.
Dante menyatakan, penanganan pandemi Covid-19 di Jakarta dinyatakan buruk karena dua penilaian.
Pertama, keterisian tempat tidur perawatan atau bed occupation ratio (BOR) di rumah sakit rujukan meningkat. Kedua, pelacakan kasus atau tracing yang lemah.
"Kami perlihatkan masih banyak (provinsi) yang kondisi kendali, kecuali DKI Jakarta karena kapasitasnya E. Karena DKI Jakarta BOR sudah mulai meningkat, juga kasus tracing-nya tidak terlalu baik," kata Dante.
Baca juga: Anies Apresiasi Klarifikasi dan Permintaan Maaf Menkes Budi Gunadi soal Nilai E Pemprov DKI
Ia mengatakan, penilaian kualitas pengendalian pandemi juga diukur dari ditemukannya varian baru virus corona.
DKI Jakarta disebut memiliki empat transmisi komunitas untuk setiap varian virus corona, mulai dari B.1.1.7, B.1.351, dan B.1.617.
Tuai beragam respons
Paparan Wamenkes ini langsung direspon oleh sejumlah pejabat ibu kota.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani mempertanyakan penilaian yang diberikan Kemenkes.
Politisi Partai Amanat Nasional ini mempertanyakan tolok ukur dan jenis penilaian yang membuat DKI Jakarta menjadi provinsi terburuk dari 34 provinsi di Indonesia.