JAKARTA, KOMPAS.com - Pesepeda road bike kembali disorot publik. Kini, peleton road bike Vs pemotor dengan plat nomor AA trending di jagat media sosial.
Perseteruan terlihat dari rangkaian foto yang beredar di medsos. Pemotor tampak mencoba melewati peleton RB yang berada di tengah dan kanan jalan.
Foto terakhir menohok. Pemotor yang kesal mengacungkan jari tengah ke arah rombongan RB.
Belakangan diketahui lokasi peristiwa tersebut terjadi di daerah Dukuh Atas, Jalan Sudirman, Jakarta Pusat.
Foto tersebut kemudian viral. Medsos terbelah, sebagian netizen berkomentar negatif terhadap pemotor, sebagian lagi kepada peleton RB.
Pemotor disorot karena berkendara tidak di jalurnya. Dalam Pasal 108 UU No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan memang diatur bahwa sepeda motor berada pada jalur kiri jalan.
Selain itu, tampak pemotor juga tidak menyalakan lampu motor seperti diatur dalam Pasal 107 UU yang sama.
Pesepeda RB juga banyak disorot netizen. Perseteruan dengan pemotor Plat AA seperti pemantik luapan emosi para pengendara bermotor.
Sebelumnya, banyak konten-konten di medsos berisi kritikan kelakuan para pesepeda yang tidak memakai jalur sepeda di Jalan Sudirman-Thamrin.
Baca juga: Video Viral Peleton Pesepeda Melintas di Jalur Kendaraan Bermotor Sudirman, Ini Kata Polisi
Intinya, sudah disediakan jalur khusus sepeda malah menyerobot jalur lain.
Mayoritas peristiwa yang terekam oleh pengendara bermotor adalah rombongan pesepeda road bike. Tentu pesepeda jenis lain juga ada yang gowes di luar jalur sepeda.
Bagaimana aturan bagi pesepeda? Dalam Pasal 122 ayat 1 (c) UU Lalu Lintas diatur kendaraan tidak bermotor dilarang menggunakan jalur kendaraan bermotor jika telah disediakan jalur khusus kendaraan tidak bermotor.
Dengan demikian, secara aturan, pesepeda dilarang melitas di jalur kendaraan bermotor ketika melewati Jalan Sudirman-Thamrin.
Bahasa sederhananya, ketika pesepeda memilih gowes rute Sudirman-Thamrin, suka tidak suka, mereka harus masuk ke jalur sepeda.
Jika pesepeda tidak mau menyesuaikan diri dengan aturan tersebut dengan alasan tertentu, maka mereka bisa memilih rute lain yang tidak tersedia jalur sepeda.