Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden PKS Sebut Disingkirkannya 51 Pegawai KPK Sakiti Rakyat

Kompas.com - 30/05/2021, 13:05 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden PKS Akhmad Syaikhu menyebut disingkirkannya 51 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyakiti rasa keadilan masyarakat.

"Menyaksikan fakta ini rasa keadilan rakyat pun semakin terkoyak-koyak, kesadaran nurani publik tersakiti," ujar Syaikhu dalam acara Halal Bi Halal dan Puncak Acara HUT ke-19 PKS, Minggu (30/5/2021).

Bagi mantan Wakil Wali Kota Bekasi ini, 51 pegawai KPK adalah pejuang antikorupsi.

Baca juga: Presiden PKS: Atas Nama Wawasan Kebangsaan dan Cinta Indonesia Pejuang Antikorupsi Disingkirkan!

Namun, perjuangan memberantas korupsi justru membuat mereka tersingkir melalui dalih tes wawasan kebangsaan (TWK).

"Hari-hari ini rakyat Indonesia juga menyaksikan secara kasat mata, atas nama wawasan kebangsaan dan cinta Indonesia para pejuang antikorupsi ramai-ramai disingkirkan," tegas Syaikhu.

Ketika upaya pemberantasan korupsi dilemahkan, lanjut dia, di saat yang sama justru terjadi prakti korupsi bantuan sosial (bansos) yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Baca juga: Ray Rangkuti Nilai Alasan Pemberhentian 51 Pegawai KPK Tak Bisa Dibina adalah Penghinaan

Padahal, bansos tersebut seharusnya diterima masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 di Tanah Air.

Menurut dia, kondisi ini membuat masyarakat kian bertanya apakah integritas dan sikap antikorupsi 51 pegawai KPK tak mencerminkan sikap Pancasilais dan cinta NKRI.

Karena itu, ia menegaskan bahwa jangan sampai hanya karena ulah segelintir oknum membuat KPK tak berdaya.

"Jika itu terjadi maka rakyatlah yang dirugikan," katanya.

Baca juga: 51 Pegawai KPK Diberhentikan, PKS Nilai KPK di Titik Nadir

Sebanyak 75 pegawai KPK dinyatakan tidak lolos TWK. Dari 75 pegawai tersebut, 51 di antaranya diberhentikan dan 24 pegawai akan dibina kembali.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut penilaian asesor terhadap 51 pegawai tersebut merah dan tidak mungkin dibina.

"Yang 51 orang, ini kembali lagi dari asesor, ini sudah warnanya dia bilang, sudah merah dan ya, tidak memungkinkan untuk dilakukan pembinaan," kata Alexander dalam konferensi pers, Selasa (25/5/2021).

Kendati demikian, Alexander tidak menjelaskan lebih detail mengenai tolok ukur penilaian dan alasan kenapa pegawai KPK itu tidak dapat dibina.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BKN Bima Haria Wibisana memaparkan tiga aspek terkait penilaian asesmen TWK. Ketiga aspek itu yakni aspek pribadi, pengaruh, dan PUPN (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan pemerintah yang sah.

Menurut Bima, 51 pegawai KPK tersebut mendapat penilaian negatif dalam ketiga aspek. Sementara itu, 24 pegawai lainnya mendapat nilai yang baik dalam aspek PUNP, namun memiliki masalah dalam dua aspek lainnya.

"Untuk yang aspek PUPN itu harga mati. Jadi tidak bisa dilakukan penyesuaian, dari aspek tersebut," ucap Bima.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com