BEKASI, KOMPAS.com - Ayah korban pemerkosaan berinisial PU (15) menolak tawaran untuk menikahkan anaknya dengan tersangka AT (21). Diketahui, AT merupakan anak anggota DPRD Kota Bekasi.
"Saya menolak dengan tegas tawaran itu. Tidak ada kompromi," kata D, ayah korban saat diwawancarai Kompas.com, Minggu (30/5/2021) malam.
D mengatakan, terdapat sejumlah pertimbangan dalam menolak tawaran keluarga tersangka untuk menikahkan anaknya yang telah diperkosa.
Salah satunya, korban masih di bawah umur dan memiliki masa depan yang panjang. D khawatir PU justru menjadi korban kekerasan yang lebih parah di kemudian hari.
"Sudah jelas pelaku tidak punya akhlak dan moral yang baik. Ke depannya anak saya akan menjadi korban selanjutnya dan bisa lebih parah lagi," kata D.
Selain itu, D menduga tawaran keluarga tersangka menikahkan anaknya dengan korban bertujuan untuk menghentikan proses hukum.
D menegaskan, tidak ada tawar menawar lagi soal penolakan rencana itu.
"Ini adalah trik untuk menghilangkan proses hukum. Itu sudah jelas," pungkasnya.
Baca juga: Cegah Pernikahan, LPAI Akan Temui Orangtua Remaja yang Diperkosa Anak Anggota DPRD Bekasi
Sebelumnya, kuasa hukum tersangka, Bambang Sunaryo mengungkapkan, niat untuk menikahkan AT dengan PU tidak akan menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.
"Saya berharap ini AT dan PU ini bisa kita nikahkan, kita urus ya walaupun proses hukum tetap berjalan. barangkali bisa untuk meringankan karena ini sudah terjadi," ujar Bambang, Minggu (23/5/2021), dilansir dari Tribun Jakarta.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.