BEKASI, KOMPAS.com - Keluarga remaja perempuan berinisial PU (15) yang diperkosa anak anggota DPRD Bekasi, AT (21), menyerahkan sejumlah bukti ke penyidik untuk mengusut dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Diketahui, selain memerkosa korban, AT juga disebut menjual korban kepada pria hidung belang.
"Apa yang diminta oleh penyidik sudah kami berikan terkait dengan TPPO. Kemarin terakhir ponsel korban itu diminta untuk dijadikan bukti," ujar kuasa hukum keluarga korban, Tekda Bagarri, saat dihubungi, Senin (31/5/2021).
Tekda mengungkapkan, korban sebelumnya membenarkan telah dijual melalui aplikasi online MiChat yang dioperasikan oleh tersangka.
"Dari pengakuan (korban) si awalnya (dijual). Seperti apa kronologi yang diberikan oleh korban itu kan melalui aplikasi secara online itu. Yang mengoordinir aplikasi adalah tersangka," kata Tekda.
Saat ini keluarga korban menyerahkan proses penyelidikan terkait dugaan TPPO untuk prostitusi itu kepada penyidik, meski tersangka telah membantahnya.
"Tadi saya bilang, kami tunggu proses penyelidikannya karena itu kewenangan penyidik nantinya. Kemudian hak mereka juga itu kan untuk menyatakan itu TPPO atau tidak," ucap Tekda.
Baca juga: Ayah Korban Tolak Nikahkan Putrinya dengan Pelaku Pemerkosaan
Polisi sebelumnya menyebutkan bahwa AT membantah tudingan telah melakukan menjual PU untuk prostitusi.
Hal itu dikatakan Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Supriyadi saat dihubungi, Selasa (25/5/2021).
"Iya membantah (melakukan TPPO)," ujar Aloysius.
Menurut Aloysius, tersangka mengungkapkan bahwa korban melayani pria hidung belang itu atas kesadaran diri.
"Kemarin teman-teman wartawan pada nanya (tersangka), kenapa melakukan pemukulan? (Tersangka jawab), 'Habis dia (korban) sama teman saya BO (booking order)'," kata Aloysius.
Baca juga: Anak Anggota DPRD Bekasi Bantah Jual Korban yang Diperkosanya, KPAD: Usut Dugaan Perdagangan Anak
Sebelumnya, AT menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi Kota setelah mangkir dari dua panggilan oleh penyidik terkait kasus pemerkosaan.
AT dikabarkan melarikan diri setelah adanya pemberitaan yang masif terkait dugaan pemerkosaan yang dilakukan olehnya terhadap PU.
Adapun AT dilaporkan oleh keluarga korban soal kasus pemerkosaan ke Polres Metro Bekasi Kota pada 12 April lalu.