JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo turut angkat bicara soal foto viral pemotor mengacungkan jari tengah ke rombongan pesepeda baru-baru ini.
Syafrin mengatakan, para pesepeda road bike di foto tersebut telah melanggar aturan lalu lintas.
Baca juga: Viral Foto Pemotor Acungkan Jari Tengah ke Pesepeda, Dirlantas: Jangan Arogan Kuasai Semua Jalur
Aturan yang Syafrin maksud adalah Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Berdasarkan aturan tersebut, Syafrin memaparkan bahwa para pesepeda wajib menggunakan jalur paling kiri karena kecepatan alat transportasi itu di bawah kendaraan bermotor.
“Ada namanya prioritas pengguna jalan, tentu bagi para pesepeda yang kecepatannya berada di bawah kendaraan bermotor itu wajib menggunakan jalur paling kiri,” kata Syafrin, Minggu (30/5/2021), dilansir dari Tribun Jakarta.
Pesepeda road bike, ia melanjutkan, seharusnya tidak berada di lajur paling kanan kendati diklaim sepeda itu dapat dipacu hingga ratusan kilometer per jam.
“Pesepeda yang berada di jalur lalu lintas bersama-sama dengan kendaraan motor lainnya, tentu wajib mengambil jalur paling kiri,” imbuh Syafrin.
Baca juga: Kasus Positif Covid-19 Harian Jakarta Kembali Sentuh Angka 1.000 Pasca-libur Lebaran
Dia menegaskan, aturan tersebut wajib dipatuhi sehingga aspek keselamatan dan keamanan tetap terjaga di ruas jalan yang digunakan berbagai jenis kendaraan.
“Sehingga, aspek keselamatan dan keamanan pada saat berada di ruang jalan mix traffic itu bisa terpenuhi,” paparnya.
Terlepas adanya pelanggaran, Syafrin menyatakan, pihaknya tidak bisa memberikan sanksi kepada para pesepeda.
Menurutnya, pemberian sanksi merupakan wewenang dari pihak kepolisian.
“Sesuai dengan ketentuan, sanksi sepenuhnya menjadi kewenangan rekan-rekan kepolisian,” kata Syafrin.
Syafrin menambahkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI hanya dapat memberikan imbauan sosialisasi kepada masyarakat supaya tetap mematuhi aturan lalu lintas.
Baca juga: Anies Minta Warga Jakarta Berhenti Merokok, Apa Pun Jenisnya
“Kami dari Pemprov DKI terus melakukan sosialisasi, melakukan edukasi, sehingga prinsip ketertiban dalam berlalu lintas itu dipatuhi oleh masyarakat,” jelasnya.
Dia pun meminta masyarakat Jakarta untuk menghormati lalu lintas dan mengikuti arahan dari para petugas.