Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Pembangunan MRT Fase 2, Menara Jam Thamrin Dipindahkan dan Dipotong Jadi 3 Bagian

Kompas.com - 31/05/2021, 13:40 WIB
Rindi Nuris Velarosdela

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembangunan MRT fase dua sepanjang 12 kilometer telah dimulai. Jalur MRT fase dua meliputi fase 2A Bundaran Hotel Indonesia-Kota dan fase 2B Kota-Ancol Barat.

Pembangunan MRT fase 2 memiliki tantangan tersendiri karena harus melewati salah satu jalan protokol di Ibu Kota yakni Jalan MH Thamrin yang memiliki sejumlah bangunan cagar budaya, di antaranya menara jam Thamrin.

Menara jam Thamrin yang diresmikan pada 21 Juni 1969 awalnya dibangun agar warga Ibu Kota menghargai waktu.

Menara jam Thamrin memiliki penampang dengan ukuran 1,7x1,7 meter dan menara setinggi 12,5 meter.

Baca juga: Rekayasa Lalin Diberlakukan di Lokasi Terdampak Proyek MRT Fase 2

Dalam proses pembangunan jalur MRT fase 2, menara jam Thamrin harus dipindahkan sementara. Nantinya, PT MRT Jakarta akan membangun jalur MRT bawah tanah untuk Stasiun Thamrin yang diperkirakan memiliki luas 455 meter.

Guru Besar Bidang Material dan Struktur Beton Institut Teknologi Bandung, Prof. Dr. Ir. Iswandi Imran, MASc., Ph.D mengatakan bahwa menara jam Thamrin akan dipotong menjadi 3 segmen sebelum dipindahkan.

"Struktur menara ini (menara jam Thamrin) terbuat dari bahan beton bertulang, rencana pemindahan nantinya akan didahului dengan pemotongan menjadi 3 segmen," kata Iswandi seperti dikutip dari sebuah video yang diunggah MRTv, Senin (31/5/2021).

Sebelum memotong bangunan cagar budaya itu, tim ahli akan meninjau lokasi menara jam Thamrin, proses pemindahan, penyimpanan, hingga pemasangan kembali.

Baca juga: Ada Konstruksi MRT Fase 2, Dishub DKI Lakukan Rekayasa Lalu Lintas

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Megapolitan
Warga Serpong Curhat Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Warga Serpong Curhat Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Megapolitan
Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Megapolitan
Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Megapolitan
Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com