- Anak asuh panti, yakni CPDB yang tercantum dalam Kartu Keluarga (KK) Panti Asuhan
- Penyandang disabilitas, dibuktikan dengan surat keterangan dari pihak yang berkompeten
- Anak para tenaga kesehatan yang meninggal dunia saat menangani pasien Covid-19 di DKI Jakarta, dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh kepala dinas kesehatan
- Anak penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus sekaligus penerima Program Indonesia Pintar, kecuali jenjang SD.
2. Prioritas kedua, terdiri dari:
- Pemegang KJP Plus yang masih aktif pada tahap I dan tahap II pada tahun berjalan
- Anak yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Dinas Sosial
- Anak dari pengemudi mitra TransJakarta
- Anak dari pekerja/buruh yang memiliki KTP daerah dengan kisaran gaji paling besar senilai 1,1 kali upah minimum provinsi, direkomendasikan oleh Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi.
Baca juga: PPDB 2021: Ini Syarat Masuk, Proses, dan Jadwal Jenjang SMK di Jakarta
Syarat masuk
Salah satu yang diatur dalam Pergub tersebut adalah soal persyaratan calon peserta didik baru (CPDB) yang hendak mendaftarkan diri di tahun ajaran baru.
Adapun syarat CPDB adalah sebagai berikut:
1. Usia, yang pada tanggal 1 Juli tahun berjalan berumur:
- SD: minimal 6 tahun
- SMP: maksimal 15 tahun
- SMA / SMK: maksimal 21 tahun
Usia tersebut wajib dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan kelahiran dari pihak berwenang
2. Telah menyelesaikan kelas 5 SD (untuk pendaftaran SMP) dan 9 SMP (untuk SMA/SMK) atau sederajat yang dibuktikan dengan ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan.
3. Tercatat dalam kartu keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum awal tanggal pendaftaran.
Jadwal
Jadwal pelaksanaan PPDB jenjang SD adalah sebagai berikut:
1. Jalur Afirmasi prioritas 1:
- Pendaftaran - Seleksi - Pengumuman: 7-9 Juni 2021
- Lapor Diri: 10-11 Juni 2021
2. Jalur Afirmasi prioritas 2:
- Pendaftaran - Seleksi - Pengumuman: 14-16 Juni 2021
- Lapor Diri: 17-18 Juni 2021
Jadwal pelaksanaan PPDB jenjang SMP, SMA dan SMK sama, yakni:
1. Jalur Afirmasi prioritas 1:
- Pendaftaran - Seleksi - Pengumuman: 14-16 Juni 2021
- Lapor Diri: 17-18 Juni 2021
2. Jalur Afirmasi prioritas 2:
- Pendaftaran - Seleksi - Pengumuman: 21-23 Juni 2021
- Lapor Diri: 24-25 Juni 2021
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.