JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, sepeda road bike diperbolehkan untuk melintas di Jalan Sudirman-Thamrin pada hari kerja Senin-Jumat.
Namun, izin melintas dibatasi dari pukul 05.00-06.30 WIB untuk hari Senin-Jumat.
"Lintasan road bike Sudirman-Thamrin untuk road bike pada Senin-Jumat diperbolehkan jam 05.00 sampai jam 06.30 WIB," ujar Riza saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (31/5/2021).
Riza mengatakan, setelah jam yang ditentukan, sepeda road bike diminta untuk masuk ke dalam jalur sepeda non-road bike yang sudah disediakan.
Baca juga: Pemotor Plat AA Vs Peleton Road Bike, Siapa Arogan?
"Seluruhnya wajib menggunakan jalur sepeda permanen selain di jam itu," kata Riza.
Mengenai detail lajur yang akan digunakan dan soal teknis lainnya, Riza mengatakan akan diatur melalui Keputusan Gubernur yang akan dibahas oleh beragam pihak.
Rencana lintasan road bike di Jalan Sudirman-Thamrin ini, kata Riza, merupakan hasil rapat antara Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya.
Baca juga: Viral Foto Pemotor Acungkan Jari Tengah ke Pesepeda, Dirlantas: Jangan Arogan Kuasai Semua Jalur
"Kesepakatan sementara, sekali lagi masih menunggu melalui Keputusan Gubernur, kita tunggu ya," kata Riza.
Selain mengizinkan sepeda jenis road bike masuk ke Jalan Sudirman-Thamrin di lajur kendaraan bermotor pada Senin-Jumat, Riza juga menyebut Pemprov DKI berencana membuat Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Kota Casablanca-Karet menjadi lintasan road bike permanen pada Sabtu-Minggu pukul 05.00-08.00 WIB.
"Sambil menunggu pengaturan Kepgub, lintasan road bike tetap dilaksanakan dengan pola uji coba," kata Riza.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.