JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menyoroti hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di DKI Jakarta yang dinilai belum optimal.
Anggota V BPK Bahrullah Akbar mengatakan, Pemprov DKI Jakarta masih mengandalkan pendanaan yang bersumber dari APBD dalam kegiatan penyediaan unit hunian untuk MBR.
Meskipun, Pemprov DKI sudah mengupayakan sumber pendanaan melalui pendapatan daerah dari kompensasi pelampauan Koefisien Lantai Bangunan (KLB) dan kewajiban Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT).
"Namun, realisasi pemenuhannya belum optimal antara lain upaya untuk mendorong pemenuhan kewajiban tersebut belum dilaksanakan secara intensif terbukti dengan masih banyaknya kewajiban yang belum dipenuhi," kata Bahrullah di Jakarta, Senin (31/5/2021), seperti dikutip Antara.
Baca juga: Pemprov DKI Kembali Raih WTP dari BPK, Anies: Empat Kali Bukan Hal Sederhana
Selain itu, BPK juga menyoroti realisasi pembangunan rusunami dan rusunawa bagi kelompok MBR yang relatif masih jauh dari target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2021.
"Pemenuhan jumlah kebutuhan unit hunian melalui pembangunan rusunami dan rusunawa yang dilakukan oleh Pemprov DKI masih jauh dari target yang telah ditetapkan dalam RPJMD," ujar Bahrullah.
Selain itu, pemanfaatan aset lahan juga dinilai BPK belum mendukung pengadaan Rusunawa.
Kemudian, dasar perencanaan penyediaan unit hunian tahun 2017-2022 yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menggunakan data backlog 2015 yang diperoleh melalui data sekunder yang tidak detail.
Baca juga: Kritik Program Rusunami Dp Rp 0, Fraksi Demokrat: Telan Anggaran Besar, tapi Realisasi Minim
"Dengan penentuan unit hunian yang dilakukan Pemprov DKI melalui data sekunder, sehingga target penyediaan hunian bagi MBR dalam bentuk rusunawa dan rusunami tidak tergambar jelas," ucapnya.
Adapun, target rusunami 232.214 di RPJMD, sebanyak 14.000 unit diadakan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov DKI ditambah 218.214 unit disediakan melalui KPBU (Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha) dan pengembang swasta.
Sementara, rancangan perubahan RPJMD, target rusunami sebanyak 10.460 unit akan disediakan oleh BUMD sebanyak 6.971 unit dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) 3.489 unit.
Sedangkan, target rusunami yang disediakan oleh pengembang swasta tidak disebutkan angkanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.