Pada 11 Agustus 2020, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajukan permohonan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk memanfaatkan ruas jalan tol lingkar dalam bagi pesepeda.
Dalam surat yang dikirimkan pada 11 Agustus 2020, tertulis bahwa terjadi peningkatan volume pesepeda setiap minggunya.
"Berkenaan dengan hal tersebut, mohon kiranya Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dapat memberikan izin pemanfaatan 1 ruas jalan Tol Lingkar Dalam Jakarta (Cawang-Tanjung Priok) sisi Barat sebagai lintasan road bike guna mengakomodir pengguna sepeda pada setiap hari Minggu pukul 06.00-09.00," bunyi surat tersebut.
Baca juga: Wacana Jalur Sepeda di Tol Dalam Kota, Khusus Road Bike dan Hanya Dibatasi Cone
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat itu mengatakan, pihaknya meminta jalur tersebut hanya bagi pengguna sepeda road bike.
"Bukan sepeda biasa. Namanya road bike. Jadi menyiapkan satu jalur sendiri untuk jalur sepeda sementara untuk road bike," tuturnya.
"Mereka pada saat bersepeda itu (kecepatan) tinggi, kemudian mereka bergerombol berkelompok. Dan tentu jika ini difasilitasi bersamaan dengan warga lainnya tentu akan tetap memengaruhi terhadap aspek keselamatan pengguna sepeda lainnya," kata dia
Namun, wacana tersebut dikritik banyak pihak hingga akhirnya tidak direalisasikan hingga kini.
Setelah wacana jalur tol untuk road bike kandas, Pemprov DKI kemudian mengambil kebijakan mengizinkan Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang dua arah dipakai untuk pesepeda road bike.
Awalnya, JLNT ditutup dua arah bagi kendaraan bermotor pada Minggu jam 5.00-8.00 WIB. Kepolisian melakukan rekayasa lalu lintas untuk kendaraan bermotor.
Pernyataan Pemprov DKI dan Kepolisian, jalur tersebut hanya untuk pesepeda road bike.
Padahal, pesepeda yang beraktivitas di Jakarta tidak hanya memakai sepeda jenis road bike.
"Hanya untuk road bike. Karena kalau kendaraan (jenis sepeda) lain akan mix juga nanti berbahaya karena kecepatannya. Tentu ini akan kita lihat perkembangannya seperti apa karena masih uji coba," ujar Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogi, Sabtu (22/5/2021).
Tidak dijelaskan spesifikasi sepeda road bike seperti apa versi pemerintah. Dan apakah petugas bakal melarang pesepeda selain road bike untuk masuk jalur tersebut.
Namun realisasinya, petugas di lapangan tidak sejalan dengan pernyataan pimpinannya.